PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Bhabinkamtibmas Kelurahan Marang Aipda Azis, bersama dengan Lurah Marang, Babinsa Marang, Dinas Kehutanan dan Warga lakukan pengecekan tapal batas antara Taman Nasional Sebangau dan lahan masyarakat, Selasa (15/6/2021).
“Pengecekan ini dalam rangka untuk mengetahui secara pasti mengenai tapal batas yang ada sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada perambahan ilegal,” kata Azis.
Menurut Azis, selain memastikan batas wilayah antara TN Sebangau dan lahan masyarakat, tim juga memasang spanduk imbauan di wilayah kawasan TN Sebangau.
"Spanduk berisi imbauan agar warga masyarakat tetap menjaga ekosistem atau tidak semena-mena mengambil hasil hutan dan membuka lahan di kawasan Taman Nasional Sebangau," pungkas Azis.