KASONGAN–Menjelang berakhirnya
Tahun Anggaran (TA) 2019, anggota DPRD Kabupaten Katingan berjumlah 25 orang melaksanakan
kegiatan reses ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Untuk Dapil Katingan I ke
Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Kemudian
Dapil Katingan II ke Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan
Kuala. Sedangkan Dapil III ke Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei,
Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu dan Bukit Raya.
“Reses ini dibagi empat
zona. Zona I yaitu dapil I, zona II dapil II dan Dapil III terbagi menjadi dua
zona yaitu tiga dan empat,” jelas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan
Nanang Suriansyah kepada Kalteng Pos, Kamis (12/12).
Dijelaskan Nanang, reses ini
dilakukan dalam rangka menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat di dapil
masing-masing, sekaligus memonitoring akhir kegiatan pekerjaan Pemkab Katingan.
Terutama pekerjaan TA 2019 yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) di
lingkup Pemkab Katingan.
“Khusus untuk monitoring ini,
semua pekerjaannya dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah
disepakati antara pemkab dengan rekanan yang mengerjakan sesuai dengan kontrak
kerja,†ujarnya.
Dari hasil reses ini nanti, ujar
politikus Partai Golkar asal Dapil III ini, disampaikan di dalam paripurna DPRD
di hadapan semua anggota DPRD dan bupati, wakil bupati, sekda, semua kepala PD
lingkup Pemkab Katingan, serta pihak terkait lain. “Hasil reses ini,
merupakan pokok-pokok pikiran DPRD. Untuk itu, hasil reses ini sangat
diperlukan untuk dijadikan program dalam pembangunan Kabupaten Katingan ke
depan,” tandasnya.(eri/ila)