28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wabup Sosialisasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO  – Pemkab Lamandau menyosialisasikan program
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Rumah Swadaya dan Bantuan
Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2020.

Sosialisasi tingkat kabupaten
terkait bantuan untuk hunian layak bagi masyarakat tersebut  dibuka
langsung Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, di Aula Dinas PUPR Lamandau,
Kamis (10/9).

Program BSPS, Bantuan Rumah
Swadaya dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni merupakan
bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),
guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan
prasarana, serta fasilitas umum lainnya.

“Hal ini merupakan bentuk
perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus
mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat
meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang
lebih layak, sehat, dan nyaman”, ujar Wabup di sela-sela kegiatannya 
membuka sosialisasi program BSPS di Aula Kantor Dinas PUPR, belum lama ini.

Baca Juga :  Komisi II Tinjau Pengerjaan Proyek Multiyears

Riko Porwanto menjelaskan, yang
harus diketahui masyarakat bahwa dalam melaksanakan program, pemerintah tidak
memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan  bahan bangunan dan
upah tukang.

Selain itu, dalam pelaksanaannya
dilakukan  masyarakat itu sendiri dengan membentuk kelompok untuk
memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong. Dengan harapan bantuan bisa
tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai  program yang digulirkan.

 

NANGA BULIK,KALTENGPOS.CO  – Pemkab Lamandau menyosialisasikan program
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Rumah Swadaya dan Bantuan
Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2020.

Sosialisasi tingkat kabupaten
terkait bantuan untuk hunian layak bagi masyarakat tersebut  dibuka
langsung Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, di Aula Dinas PUPR Lamandau,
Kamis (10/9).

Program BSPS, Bantuan Rumah
Swadaya dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni merupakan
bantuan pemerintah berupa stimulan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),
guna meningkatkan keswadayaan dalam membangun kualitas rumah beserta sarana dan
prasarana, serta fasilitas umum lainnya.

“Hal ini merupakan bentuk
perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus
mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat
meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang
lebih layak, sehat, dan nyaman”, ujar Wabup di sela-sela kegiatannya 
membuka sosialisasi program BSPS di Aula Kantor Dinas PUPR, belum lama ini.

Baca Juga :  Komisi II Tinjau Pengerjaan Proyek Multiyears

Riko Porwanto menjelaskan, yang
harus diketahui masyarakat bahwa dalam melaksanakan program, pemerintah tidak
memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, melainkan  bahan bangunan dan
upah tukang.

Selain itu, dalam pelaksanaannya
dilakukan  masyarakat itu sendiri dengan membentuk kelompok untuk
memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong. Dengan harapan bantuan bisa
tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai  program yang digulirkan.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru