PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO-Penanganan
Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) sangat maksimal. Hal itu tidak lepas
dari dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Hal itu
disampaikan Bupati Murung Mura Perdie M
Yoseph. Bupati sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Mura
menegaskan bahwa semua saling bersinergi.
“Kita saling bersinergi dalam penanganan Covid-19, tentu peran
DPRD sangat maskimal dalam menyetujui anggaran penanganan Covid-19,” kata
Perdie M Yoseph saat menyampaikan paparan dalam kunjungan kerja Anggota DPRD
Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur di aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis
(10/9) malam.
Menurut Perdie, secara umum kasus Covid-19 Mura berada di urut ke enam
di Provinsi Kalimantan Tengah, yakni 142 kasus. Dari jumlah itu, terdapat 132
pasien sembuh dan 8 orang dalam perawatan di RSUD Puruk Cahu, serta 2 orang
meninggal dunia.
Tak cuma itu, kata dia, beberapa waktu lalu, Mura juga sempat masuk
zona hijau dari Covid-19, namun kondisi tersebut tidak bertahan lama. Sehingga
Mura kembali masuk zona merah setelah terdapat warga dari dua kecamatan, yakni
Murung dan Laung Tuhup terkonfirmasi Covid-19 lagi.
“Kita telah memiliki dua gedung karantina bagi suspek, probable,
bahkan gedung itu dipersiapkan apabila terjadi lonjakan kasus yang
signifikan,” imbuhnya.
Bupati alumnus STPDN ini menambahkan, bahwa dalam hal pembangunan
lainnya, Pemkab Mura juga banyak belajar dengan Pemkab Kutai Barat, yang mana
kedua daerah ini berbatasan langsung di wilayah utara Mura.
“Tentu
kita saling berbagi informasi dan pengalaman. Kami juga sangat sering melakukan
kunjungan kerja ke Kutai Barat, tentu banyak pengalaman yang sudah dilakukan
Kutai Barat menjadi informasi dan bahan kami untuk membangun Mura tercinta
ini,” tukasnya.