28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan:Perubahan RPJMD Kapuas Tetap Wujudkan Visi dan Misi

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendukung perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD,) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023. Bahkan sudah disepakati dalam paripurna juga nota kesepakatan ditandatangani.

"Namun, kita tetap mendorong perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023, agar tidak tetap sesuai Visi dan Misi Bupati Kapuas," ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, masih banyak dalam visi dan misi tersebut yang belum tuntas, sehingga harus dapat diwujudkan hingga 2023 mendatang, misalnya daerah blank spot, juga ketersediaan sarana air bersih.

"Tentu masyarakat sudah mengharapkan hal tersebut dapat terwujud," tegasnya.

Ardiansah menilai, DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui adanya perubahan RPJMD 2018-2023 dengan ada pertimbangan. bahkan ada pembahasan dahulu dan adanya pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Waktu SKD CPNS Lamandau Belum Diputuskan

"Tapi apa yang menjadi prioritas tetap diutamakan, dan kita pasti akan mengingatkan hal tersebut," jelasnya.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menambahkan selain itu ada yang harus diperbaiki dengan pembangunan menyentuh semua kecamatan hingga desa, jadi diperlukan penataan yang baik dengan pemerataan untuk pembangunannya.

"Satu lagi harus ada pemerataan pembangunan, dan itu penting, agar masyarakat merasakan pembangunan," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mendukung perubahan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD,) Kabupaten Kapuas Tahun 2018-2023. Bahkan sudah disepakati dalam paripurna juga nota kesepakatan ditandatangani.

"Namun, kita tetap mendorong perubahan RPJMD Kapuas 2018-2023, agar tidak tetap sesuai Visi dan Misi Bupati Kapuas," ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, masih banyak dalam visi dan misi tersebut yang belum tuntas, sehingga harus dapat diwujudkan hingga 2023 mendatang, misalnya daerah blank spot, juga ketersediaan sarana air bersih.

"Tentu masyarakat sudah mengharapkan hal tersebut dapat terwujud," tegasnya.

Ardiansah menilai, DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui adanya perubahan RPJMD 2018-2023 dengan ada pertimbangan. bahkan ada pembahasan dahulu dan adanya pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Waktu SKD CPNS Lamandau Belum Diputuskan

"Tapi apa yang menjadi prioritas tetap diutamakan, dan kita pasti akan mengingatkan hal tersebut," jelasnya.

Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini, menambahkan selain itu ada yang harus diperbaiki dengan pembangunan menyentuh semua kecamatan hingga desa, jadi diperlukan penataan yang baik dengan pemerataan untuk pembangunannya.

"Satu lagi harus ada pemerataan pembangunan, dan itu penting, agar masyarakat merasakan pembangunan," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru