26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ASN Terjerat Narkoba Bisa Dipecat

PURUK CAHU-Peredaran dan ancaman narkoba khususnya
di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih marak. Dibuktikan tertangkapnya para
bandar sabu oleh aparat Polres Mura. Dari penangkapan tersebut, diketahui ada
beberapa oknum ASN yang diduga menjalin komunikasi melalui handphone yang
disita, sehinggga membuat bupati dan wakil bupati memberi peringatan kepada seluruh
ASN atau PNS di daerah tersebut.

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan
bahwa dirinya akan mengambil tindakan tegas apabila ada ASN yang ketahuan
memakai narkoba.

“Siapa saja ASN yang terlibat dengan narkoba
sesuai ditingkatan pelanggarannya akan dilakukan tindakan, maka akan saya
berhentikan secara tidak hormat. Tindakan itu dilakukan guna menghindarkan
seluruh ASN di Kabupaten Mura ini dari kejahatan narkoba,” ungkap Bupati.

Ke depan, lanjut bupati, pihaknya akan
melakukan tes urine dadakan terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mura.

Baca Juga :  Di Kalteng, Hunian Tepian Sungai Dominasi Kawasan Kumuh

“Sewaktu-waktu akan ada kejutan bagi ASN
dilingkungan Pemda Mura secara dadakan dengan cara melakukan tes urine kepada
seluruh ASN di lingkup Pemkab Mura,” ujar Perdie.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor
yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) meminta masyarakat supaya bisa
bekerjasama dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini.

“Kami minta masyarakat bisa bekerjasama
untuk memberantas narkotika di Murung Raya ini,”kata Rejekinoor, Rabu,
(12/6).

Menurutnya, kerja sama yang dimaksudkan bagi
masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba supaya jangan takut untuk
melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat jangan takut melaporkan jika
mengetahui adanya peredaran narkotika atau yang mencurigakan lansung saja lapor
ke polisi,” imbuhnya.

Sebab, peredaran narkotika ini semakin hari
semakin meresahkan, karena tentunya merusak kalangan pemuda di Mura menjadi
ketergantungan obat terlarang yang sudah diharamkan itu.

Baca Juga :  Satlantas Segera Gelar Operasi Patuh, Mulai 23 Juli-5 Agustus

Maka dari itu, BNK Mura sangat mengapresiasi
jajaran polres yang sudah berhasil menangkap beberapa bandar maupun pengedar
sabu beberapa waktu lalu.

“BNK mengapresiasi polres yang selama
ini berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar sabu maupun pengedar obat
terlarang lainnya, karena peredaran narkotika merupakan musuh kita
bersama,” tukasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Mura Yance P Sirenden menyampaikan, bahwa tidakkan
pemecatan terhadap ASN yang terlibat narkoba dapat dilakukan terutama oleh bupati
selaku Pembina ASN.

Di samping itu, akan disidangkan melalui
pemeriksaan khusus oleh pihak Inspektorat guna dilanjutkan Majelis Pertimbangan
ASN guna menentu tingkat pelanggaran atau kode etik kesalahan oknum ASN. (her/abe)

PURUK CAHU-Peredaran dan ancaman narkoba khususnya
di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih marak. Dibuktikan tertangkapnya para
bandar sabu oleh aparat Polres Mura. Dari penangkapan tersebut, diketahui ada
beberapa oknum ASN yang diduga menjalin komunikasi melalui handphone yang
disita, sehinggga membuat bupati dan wakil bupati memberi peringatan kepada seluruh
ASN atau PNS di daerah tersebut.

Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan
bahwa dirinya akan mengambil tindakan tegas apabila ada ASN yang ketahuan
memakai narkoba.

“Siapa saja ASN yang terlibat dengan narkoba
sesuai ditingkatan pelanggarannya akan dilakukan tindakan, maka akan saya
berhentikan secara tidak hormat. Tindakan itu dilakukan guna menghindarkan
seluruh ASN di Kabupaten Mura ini dari kejahatan narkoba,” ungkap Bupati.

Ke depan, lanjut bupati, pihaknya akan
melakukan tes urine dadakan terhadap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mura.

Baca Juga :  Di Kalteng, Hunian Tepian Sungai Dominasi Kawasan Kumuh

“Sewaktu-waktu akan ada kejutan bagi ASN
dilingkungan Pemda Mura secara dadakan dengan cara melakukan tes urine kepada
seluruh ASN di lingkup Pemkab Mura,” ujar Perdie.

Sementara itu, Wakil Bupati Mura Rejikinoor
yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) meminta masyarakat supaya bisa
bekerjasama dalam memberantas peredaran narkotika di daerah ini.

“Kami minta masyarakat bisa bekerjasama
untuk memberantas narkotika di Murung Raya ini,”kata Rejekinoor, Rabu,
(12/6).

Menurutnya, kerja sama yang dimaksudkan bagi
masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba supaya jangan takut untuk
melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat jangan takut melaporkan jika
mengetahui adanya peredaran narkotika atau yang mencurigakan lansung saja lapor
ke polisi,” imbuhnya.

Sebab, peredaran narkotika ini semakin hari
semakin meresahkan, karena tentunya merusak kalangan pemuda di Mura menjadi
ketergantungan obat terlarang yang sudah diharamkan itu.

Baca Juga :  Satlantas Segera Gelar Operasi Patuh, Mulai 23 Juli-5 Agustus

Maka dari itu, BNK Mura sangat mengapresiasi
jajaran polres yang sudah berhasil menangkap beberapa bandar maupun pengedar
sabu beberapa waktu lalu.

“BNK mengapresiasi polres yang selama
ini berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar sabu maupun pengedar obat
terlarang lainnya, karena peredaran narkotika merupakan musuh kita
bersama,” tukasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) Mura Yance P Sirenden menyampaikan, bahwa tidakkan
pemecatan terhadap ASN yang terlibat narkoba dapat dilakukan terutama oleh bupati
selaku Pembina ASN.

Di samping itu, akan disidangkan melalui
pemeriksaan khusus oleh pihak Inspektorat guna dilanjutkan Majelis Pertimbangan
ASN guna menentu tingkat pelanggaran atau kode etik kesalahan oknum ASN. (her/abe)

Terpopuler

Artikel Terbaru