28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pastikan Tutup, Polisi Jaga Objek Wisata di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Surat Edaran Wali
Kota Palangka Raya tentang penutupan destinasi wisata selama libur lebaran, 14-16
Mei 2021, aparat kepolisian melakukan penjagaan di sejumlah objek wisata yang
ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Seperti terlihat Jumat
(14/5/2021), sejumlah personel Operasi Ketupat Telabang 2021 melaksanakan
patroli dan mengecek sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya.

“Penutupan ini bertujuan
untuk mencegah kerumunan di tempat wisata Ini salah satu upaya kami bersama
pemerintah untuk mencegah klaster baru menekan penyebaran Covid-19 di tempat
wisata,” kata Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro.

Menurut Eko, patroli itu dilakukan
ke tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Kolam
Pemancingan Datu Manggu, Kum-kum, Dermaga Kereng Bengkirai, Sei Gohong, untuk
memastikan masyarakat benar-benar mematuhi peraturan.

Baca Juga :  Covid Melandai, Ketua PWNU Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Lengah

“Hal tersebut sebagai upaya
untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 serta apabila ada kumpulan
masyarakat di tempat wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk
membubarkan mereka,” ujarnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menindaklanjuti Surat Edaran Wali
Kota Palangka Raya tentang penutupan destinasi wisata selama libur lebaran, 14-16
Mei 2021, aparat kepolisian melakukan penjagaan di sejumlah objek wisata yang
ada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Seperti terlihat Jumat
(14/5/2021), sejumlah personel Operasi Ketupat Telabang 2021 melaksanakan
patroli dan mengecek sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya.

“Penutupan ini bertujuan
untuk mencegah kerumunan di tempat wisata Ini salah satu upaya kami bersama
pemerintah untuk mencegah klaster baru menekan penyebaran Covid-19 di tempat
wisata,” kata Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro.

Menurut Eko, patroli itu dilakukan
ke tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Kolam
Pemancingan Datu Manggu, Kum-kum, Dermaga Kereng Bengkirai, Sei Gohong, untuk
memastikan masyarakat benar-benar mematuhi peraturan.

Baca Juga :  Covid Melandai, Ketua PWNU Kalteng Imbau Masyarakat Jangan Lengah

“Hal tersebut sebagai upaya
untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19 serta apabila ada kumpulan
masyarakat di tempat wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk
membubarkan mereka,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru