26.1 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

Lindungi Ekosistem Sungai, Jangan Tangkap Ikan secara Ilegal

BARITO SELATAN, PROKALTENG.CO-Personel Kapal Polisi XVIII – 2001 Ditpolairud Polda Kalteng memberikan edukasi tentang dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan secara ilegal kepada masyarakat bantaran Sungai Barito di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (13/10/2021).

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab, bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (llegal fishing,red) saja. Akan tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara – cara yang melanggar hukum demi kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai.

Baca Juga :  PBB Muara Teweh Model Percontohan

"Kami akan terus memberikan edukasi tentang dampak dari ilegal fishing. Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan. Hal ini sangat diperlukan untuk bersama-sama mencegah kerusakan ekosistem sungai maupun habitat ikan," ucapnya.

Selain itu berpesan kepada masyarakat bantaran sungai Barito agar selalu menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar supaya kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai terjaga.

“Ya boleh saja kalau untuk menangkap ikan, namun perlu diingat agar selalu menggunakan peralatan yang aman tidak merusak lingkungan. Sebab kalau bukan kita menjaganya siapa lagi," ungkapnya.

BARITO SELATAN, PROKALTENG.CO-Personel Kapal Polisi XVIII – 2001 Ditpolairud Polda Kalteng memberikan edukasi tentang dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan secara ilegal kepada masyarakat bantaran Sungai Barito di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Rabu (13/10/2021).

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab, bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (llegal fishing,red) saja. Akan tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing). Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, saat dikonfirmasi melalui Komandan KP XVIII-2001 Bripka Aris Pujianto mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara – cara yang melanggar hukum demi kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai.

Baca Juga :  PBB Muara Teweh Model Percontohan

"Kami akan terus memberikan edukasi tentang dampak dari ilegal fishing. Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan. Hal ini sangat diperlukan untuk bersama-sama mencegah kerusakan ekosistem sungai maupun habitat ikan," ucapnya.

Selain itu berpesan kepada masyarakat bantaran sungai Barito agar selalu menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan agar supaya kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai terjaga.

“Ya boleh saja kalau untuk menangkap ikan, namun perlu diingat agar selalu menggunakan peralatan yang aman tidak merusak lingkungan. Sebab kalau bukan kita menjaganya siapa lagi," ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru