PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Melihat kasus kebakaran besar di Lapas Tangerang, beberapa waktu lalu, menjadikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya mengambil langkah antisipasi. Salah satunya dengan upaya penanganan kebakaran.
Menyikapi hal tersebut, Jumat (10/9/2021) lalu, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya. Koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan skill petugas pengamanan Rutan Palangka Raya dalam penanganan pertama terhadap bencana kebakaran
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya, Erikjon mengatakan tujuan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Dinas Damkar Kota Palangka Raya yakni untuk melakukan pembekalan kepada petugas pengamanan Rutan Palangka Raya.
"Di Rutan itu petugas pengamananlah yang 24 jam bertugas menjaga warga binaan pemasyarakatan. Maka kami tidak bisa mengkira-kira bagaimana menangani kebakaran atau bencana akan terjadi. Namun setidaknya dengan adanya pembekalan kepada petugas, ketika terjadi sesuatu maka petugas sudah siap dalam mengambil langkah pencegahan dan pertolongan pertama," ucapnya Senin, (13/9/2021).
Selama ini, menurutnya belum pernah ada pembekalan pencegahan dan penanggulangan terhadap bencana kebakaran dan bencana alam kepada petugas Rutan Palangka Raya. Hal itulah yang menjadi latar belakang dari koordinasi ini.
"Semoga dapat terjalin kerja sama yang erat. Sehingga menunjang peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang berimbas pada terciptanya suasana aman dan tertib di Rutan Palangka Raya," tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Adrianson mengaku sangat merespon baik kunjungan perwakilan dari Rutan Palangka Raya.
"Kami akan siap untuk memberi pembekalan kepada petugas di Rutan Palangka Raya agar sigap dalam menangani bencana kebakaran,"ungkapnya.