Site icon Prokalteng

Musrenbang Sinkronkan Usulan Perencanaan Desa, Jadi Landasan Penyusuna

musrenbang-sinkronkan-usulan-perencanaan-desa-jadi-landasan-penyusuna

MUARA
TEWEH – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan
kembali dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Gunung Purei dan
Kecamatan Teweh Timur. Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil
Bupati Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra di aula Kecamatan Teweh
Timur, Benangin, Selasa (11/2).

Sugianto
Panala Putra yang membacakan sambutan tertulis Bupati Batara H Nadalsyah
mengatakan, kepada camat, lurah dan kepala desa serta masyarakat bahwa tujuan
dari kegiatan musrenbang ini adalah menyinkronkan hasil-hasil kesepakatan
Musrenbangdes yang akan digunakan untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

“Kegiatan
Musrenbang ini berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan
penyusunan RKPD tahun 2021,” ucapnya.

Ia
menyampaikan agar sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan dalam bekerja,
dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpijak pada
segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.

“Pada
pelaksanaan pembangunan ini adalah luruskan niat dalam melakukan sesuatu,
semata-mata demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang kita
banggakan. Masyarakat harus mampu membaca perubahan dinamika dan paradigma
pembangunan yang begitu cepat, harus bisa jemput bola dan berpacu dengan waktu
serta mampu merebut peluang dan kesempatan yang ada,” ungkapnya.

Senada,
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Ledianto dalam
laporannya menyampaikan, kemampuan membaca dinamika perubahan dan paradigma
pembangunan tersebut harus diaplikasikan mulai dari penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

“Oleh
karena itu, rumusan dan formulasi perencanaan pembangunan hendaknya
mencerminkan sifat-sifat perencanaan yang partisipatif, local planning,
bottom-up planning, sustainable dan berwawasan lingkungan, serta bersifat
anggaran pendekatan berbasis kinerja, yaitu anggaran yang mengutamakan kepada
upaya pencapaian hasil kinerja atau out-put,” ucapnya.

Sementara,
Kepala Bappedalitbang Batara Muhlis mengatakan Musrenbang merupakan sarana
menyampaikan usulan dari kecamatan. Sebelum disampaikan melalui Musrenbang
kabupaten sebagaimana perwujudan pelaksanaan amanah undang-undang No 25 tahun
2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Di
dalam musrenbang terdapat keterlibatan stakeholder dengan berbagai kebutuhan
prioritas, rencana dan kepentingan masing-masing. Melalui musrenbang secara
formal kita membicarakan rencana-rencana prioritas pembangunan di sesuaikan
kemampuan anggaran serta prioritas-prioritas yang akan di laksanakan
pemerintah,” ucap Muhlis. (her/ila)

Exit mobile version