28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Secara Berjenjang

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya saat ini telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di
Kota Cantik, tentunya MPP Huma Betang juga akan terus dikembangkan oleh
pemerintah setempat.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
mengatakan, MPP ini adalah wujud implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2017
tentang penyelenggaraan MPP.

โ€œKemudian Perwali nomor 58 tahun 2020
tentang Mal Pelayanan Publik, guna implementasi peningkatan kualitas pelayanan
publik secara berjenjang. Jadi di MPP ini diintegrasikan juga baik dengan
lembaga vertikal, BUMN, BUMD dan pihak swasta lainnya,โ€ kata Fairid
Naparin, Rabu (13/1).

Fairid menjelaskan, uji coba MPP ini adalah
salah satu program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya yaitu dengan mensukseskan visi dan misi Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tentang Smart City.

Baca Juga :  Jajanan Harus Bebas Bahan Pengawet

Kendati demikian Fairid pun berharap, adanya
MPP Huma Betang ini mengingat juga pada saat Pandemi Covid-19 tentunya
masyarakat juga sangat membutuhkan perhatian.

Dengan hadirnya MPP ujar Fairid, selain dalam
rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, perhatian yang dimaksud juga tidak hanya
berupa bantuan, akan tetapi juga menyentuh pada kegiatan usaha masyarakat.
Pasalnya adanya MPP ini juga mempermudah layanan kepada masyarakat dalam
mengurus perizinan dan mengurus masalah perpajakan usahanya.

โ€œDalam menggerakkan
roda ekonomi masyarakat itu juga adanya proses perizinan dan administrasi
lainnya. Jadi tidak hanya bantuan-bantuan saja, tetapi kita juga mengurus
proses mempercepat administrasi nya. Dengan lancarnya usaha yang dijalankan,
maka otomatis roda perekonomian di Kota Palangka Raya juga bergerak,โ€
pungkasnya.

Baca Juga :  Siap Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Tempat Ibadah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kota
(Pemko) Palangka Raya saat ini telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di
Kota Cantik, tentunya MPP Huma Betang juga akan terus dikembangkan oleh
pemerintah setempat.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
mengatakan, MPP ini adalah wujud implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 tahun 2017
tentang penyelenggaraan MPP.

โ€œKemudian Perwali nomor 58 tahun 2020
tentang Mal Pelayanan Publik, guna implementasi peningkatan kualitas pelayanan
publik secara berjenjang. Jadi di MPP ini diintegrasikan juga baik dengan
lembaga vertikal, BUMN, BUMD dan pihak swasta lainnya,โ€ kata Fairid
Naparin, Rabu (13/1).

Fairid menjelaskan, uji coba MPP ini adalah
salah satu program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya yaitu dengan mensukseskan visi dan misi Wali
Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya tentang Smart City.

Baca Juga :  Jajanan Harus Bebas Bahan Pengawet

Kendati demikian Fairid pun berharap, adanya
MPP Huma Betang ini mengingat juga pada saat Pandemi Covid-19 tentunya
masyarakat juga sangat membutuhkan perhatian.

Dengan hadirnya MPP ujar Fairid, selain dalam
rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, perhatian yang dimaksud juga tidak hanya
berupa bantuan, akan tetapi juga menyentuh pada kegiatan usaha masyarakat.
Pasalnya adanya MPP ini juga mempermudah layanan kepada masyarakat dalam
mengurus perizinan dan mengurus masalah perpajakan usahanya.

โ€œDalam menggerakkan
roda ekonomi masyarakat itu juga adanya proses perizinan dan administrasi
lainnya. Jadi tidak hanya bantuan-bantuan saja, tetapi kita juga mengurus
proses mempercepat administrasi nya. Dengan lancarnya usaha yang dijalankan,
maka otomatis roda perekonomian di Kota Palangka Raya juga bergerak,โ€
pungkasnya.

Baca Juga :  Siap Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Tempat Ibadah

Terpopuler

Artikel Terbaru