26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Kartu Peserta CPNS Bisa Diambil Hari Ini

SAMPIT Kartu tanda peserta tes
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) selesai dicetak. Kartu peserta bisa diambil mulai hari ini 13-16
Januari 2020 di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, peserta
bisa langsung datang pada jam kerja, yakni mulai pukul 08.00-16.00 WIB. “Bagi
yang ingin mengambil agar menunjukkan KTP-el atau surat keterangan (suket)
rekaman KTP dan membawa ijazah asli, transkrip nilai asli dan juga menyerahkan
kartu pendaftaran SSCN 2019 lalu,” jelasnya, Minggu (12/1).

Selain iut, lanjutnya, bagi yang ingin melihat
informasi bisa langsung melalui website resmi
mereka https://bkd.kotimkab.go.id.
“Dari total penerimaan lalu, ada sekitar 2.492 peserta yang dinyatakan
lulus administrasi. Mereka ini yang berhak langsung mengambil kartu ujian
nantinya,” paparnya.

Baca Juga :  Wakili Kalteng Eza Butuh Perhatian

Dia menjelaskan, bagi siapa saja yang ingin
mengambil kartu ujian bisa saja diwakilkan yang penting syaratnya harus sama.
“Jika diwakilkan oleh keluarga atau siapa saja boleh, asalkan membuat
surat pernyataan diwakilkan yang ditandatangani di atas materai 6.000 nantinya
dan juga foto copy KTP untuk bukti kepada panitia,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk informasi selanjutnya bisa
langsung dibuka di situs resmi BKD. “Jadi, saya berharap informasi ini
bisa diketahui oleh peserta yang nantinya akan mengikuti tes selanjutnya,”
pungkasnya. (rif/uni
/nto)

SAMPIT Kartu tanda peserta tes
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) selesai dicetak. Kartu peserta bisa diambil mulai hari ini 13-16
Januari 2020 di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim.

Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, peserta
bisa langsung datang pada jam kerja, yakni mulai pukul 08.00-16.00 WIB. “Bagi
yang ingin mengambil agar menunjukkan KTP-el atau surat keterangan (suket)
rekaman KTP dan membawa ijazah asli, transkrip nilai asli dan juga menyerahkan
kartu pendaftaran SSCN 2019 lalu,” jelasnya, Minggu (12/1).

Selain iut, lanjutnya, bagi yang ingin melihat
informasi bisa langsung melalui website resmi
mereka https://bkd.kotimkab.go.id.
“Dari total penerimaan lalu, ada sekitar 2.492 peserta yang dinyatakan
lulus administrasi. Mereka ini yang berhak langsung mengambil kartu ujian
nantinya,” paparnya.

Baca Juga :  Wakili Kalteng Eza Butuh Perhatian

Dia menjelaskan, bagi siapa saja yang ingin
mengambil kartu ujian bisa saja diwakilkan yang penting syaratnya harus sama.
“Jika diwakilkan oleh keluarga atau siapa saja boleh, asalkan membuat
surat pernyataan diwakilkan yang ditandatangani di atas materai 6.000 nantinya
dan juga foto copy KTP untuk bukti kepada panitia,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk informasi selanjutnya bisa
langsung dibuka di situs resmi BKD. “Jadi, saya berharap informasi ini
bisa diketahui oleh peserta yang nantinya akan mengikuti tes selanjutnya,”
pungkasnya. (rif/uni
/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru