31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Akhirnya Hasto Kristiyanto Ngaku Tandatangani PAW Harun Masiku

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui dirinya
menandatangani surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Dalam surat tersebut, Harun
Masiku menggantikan posisi anggota DPR RI Nazarudin Kiemas yang meninggal
dunia.

Demikian disampaikan Hasto di
sela Rakernas I dan HUT PDIP ke-47 di Jiexpo Kemayoran, Minggu (12/1/2020). “Kalau tanda tangannya betul. Karena itu
sudah dilakukan secara legal,” kata Hasto..

Hasto menyatakan, bahwa
penandatanganan surat PAW itu memang adalah tugas sekjen parpol.

Di sisi lain, Hasto menilai PDIP
menjadi korban framing dalam kasus tersebut.

Terkait PAW, jelasnya, merupakan
kedaulatan penuh partai dan sudah ada peraturan perundang-undangan yang
mengaturnya.

Karena itu ia menegaskan bahwa
tidak ada yang salah jika PDIP mengajukan Harun Masiku. “Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik,” kata Hasto.

Baca Juga :  Serius Maju di Pilgub Kalteng, Ir Kepas Rangkai Jadi Sosok Alternatif

Politisi asal Yogyakarta itu juga
menyatakan bahwa pengajuan PAW itu telah disampaikan tapi ditolak KPU pada 7
Januari 2020. “Dan, PDIP menghormati
putusan KPU,” sambungnya.

Apabila ada pihak-pihak yang
mengkomersialisasi terhadap legalitas PAW, harus menjadi fokus penegakan hukum.

“Persoalan PAW ada pihak-pihak
yang melakukan negoisasi, itu di luar tanggung jawab PDIP,” tegasnya.

“Partai akan melakukan tindakan
berdasarkan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus
kami lakukan,” pungkasnya.

Sejak ditangkapnya komisioner KPU
Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku masih tak menunjukkan batang
hidungnya. Harun bahkan kini sudah
ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal itu, Hasto
Kristiyanto meminta Harun agar bersikap gantle dan menyerahkan diri.

Baca Juga :  Nasdem: Posisi Menteri Diberikan kepada Orang yang Berkeringat

Sementara, rekan Hasto di PDIP,
Bambang Beathor Suryadi menyebut Hasto ditelikung orang terdekatnya sendiri.

“Sebagai Sekjen, tentu Hasto
menjalankan tugas dengan baik menjalankan perintah partai,” ujar Beathor kepada
RMOL, Minggu (12/1/2020).

Akan tetapi, Harun Masiku yang
didorong partai kelihatannya tidak sabar dan berusaha mengajak Wahyu Setiawan
‘main sabun’.

Selain itu, Beathor juga mencium
gelagat lain dalam kasus yang menyeret politisi asal Yogyakarta tersebut. Yakni adanya tarik-menarik antara partai
dengan pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan Pilkada Medan dan Solo.

“Mungkin sekali mereka memberikan
tekanan kepada Hasto dan DPP dengan memblow-up kasus ini,” pungkasnya. (ruh/pojoksatu)

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui dirinya
menandatangani surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Dalam surat tersebut, Harun
Masiku menggantikan posisi anggota DPR RI Nazarudin Kiemas yang meninggal
dunia.

Demikian disampaikan Hasto di
sela Rakernas I dan HUT PDIP ke-47 di Jiexpo Kemayoran, Minggu (12/1/2020). “Kalau tanda tangannya betul. Karena itu
sudah dilakukan secara legal,” kata Hasto..

Hasto menyatakan, bahwa
penandatanganan surat PAW itu memang adalah tugas sekjen parpol.

Di sisi lain, Hasto menilai PDIP
menjadi korban framing dalam kasus tersebut.

Terkait PAW, jelasnya, merupakan
kedaulatan penuh partai dan sudah ada peraturan perundang-undangan yang
mengaturnya.

Karena itu ia menegaskan bahwa
tidak ada yang salah jika PDIP mengajukan Harun Masiku. “Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik,” kata Hasto.

Baca Juga :  Serius Maju di Pilgub Kalteng, Ir Kepas Rangkai Jadi Sosok Alternatif

Politisi asal Yogyakarta itu juga
menyatakan bahwa pengajuan PAW itu telah disampaikan tapi ditolak KPU pada 7
Januari 2020. “Dan, PDIP menghormati
putusan KPU,” sambungnya.

Apabila ada pihak-pihak yang
mengkomersialisasi terhadap legalitas PAW, harus menjadi fokus penegakan hukum.

“Persoalan PAW ada pihak-pihak
yang melakukan negoisasi, itu di luar tanggung jawab PDIP,” tegasnya.

“Partai akan melakukan tindakan
berdasarkan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus
kami lakukan,” pungkasnya.

Sejak ditangkapnya komisioner KPU
Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku masih tak menunjukkan batang
hidungnya. Harun bahkan kini sudah
ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal itu, Hasto
Kristiyanto meminta Harun agar bersikap gantle dan menyerahkan diri.

Baca Juga :  Nasdem: Posisi Menteri Diberikan kepada Orang yang Berkeringat

Sementara, rekan Hasto di PDIP,
Bambang Beathor Suryadi menyebut Hasto ditelikung orang terdekatnya sendiri.

“Sebagai Sekjen, tentu Hasto
menjalankan tugas dengan baik menjalankan perintah partai,” ujar Beathor kepada
RMOL, Minggu (12/1/2020).

Akan tetapi, Harun Masiku yang
didorong partai kelihatannya tidak sabar dan berusaha mengajak Wahyu Setiawan
‘main sabun’.

Selain itu, Beathor juga mencium
gelagat lain dalam kasus yang menyeret politisi asal Yogyakarta tersebut. Yakni adanya tarik-menarik antara partai
dengan pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan Pilkada Medan dan Solo.

“Mungkin sekali mereka memberikan
tekanan kepada Hasto dan DPP dengan memblow-up kasus ini,” pungkasnya. (ruh/pojoksatu)

Terpopuler

Artikel Terbaru