31.6 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Penularan Covid-19 Meningkat, PTM Tahun Ajaran Baru Ditunda

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotim mengambil kebijakan untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru yang rencanannya akan dimulai Senin (12/7) hari ini. Hal ini dikarena penularan Covid-19 di daerah ini kembali meningkat. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Suparmadi mengatakan, pembelajaran tahun ajaran baru yang rencananya akan dilakukan PTM pada hari ini dibatalkan sampai batas waktu yang ditentukan. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara belajar dari rumah (BDR) atau jarak jauh dengan sistem daring.

"Situasi penularan Covid-19 yang terus meningkat saat ini menjadi pertimbangan utama kami dalam melakukan pembelajaran melalui tatap muka, karena kami mementingkan keselamatan dan kesehatan murid dan para guru dan ini menjadi prioritas kami," kata Suparmadi, Jumat (9/7).

Baca Juga :  Dua Bidang Ini Perlu Diwujudkan untuk Investasi SDM

Menurutnya pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan karena kondisi belum memungkinkan meski banyak pihak yang menginginkan pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan dengan secara lansung, dan untuk mekanisme pembelajaran jarak jauh melalui daring atau online terhitung mulai 7 Juli kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kebijakan itu tidak hanya berlaku untuk sekolah umum, tetapi juga sekolah keagamaan, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotim terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, sehingga tidak ada kegiatan di sekolah, dan silakan sekolah menyikapinya karena kita sudah ada pengalaman tahun lalu saat tahun ajaran baru," ujar Suparmadi.

Dirinya mengatakan keputusan menunda PTM di sekolah tersebut, juga merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditujukan kepada bupati dan wali kota terkait situasi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

Baca Juga :  Bupati : Kondisi Membaik, Semoga Pak Taufik Mukri Segera Pulih

"Keputusan menunda PTM itu juga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, melalui surat edaran untuk seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng tentang penundaan PTM secara terbatas mulai hari ini hingga 24 Juli mendatang," ucap Suparmadi.

Ia juga menyampaikan kebijakan PTM ini  rencananya akan dievaluasi pada 20 Juli memdatang, apabila kondisi memungkinkan maka pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka, tetapi kalau kondisinya masih  belum memungkinkan maka pembelajaran tetap dilaksanakan melalui daring atau online.

"Kebijakan PTM ini nanti akan dilakukan evaluasi lagi, apabila kondisi memungkinkan maka pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka, tetapi kalau kondisinya masih  tidak memungkinkan maka pembelajaran tetap dilaksanakan melalui daring atau secara online," terangnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotim mengambil kebijakan untuk menunda pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru yang rencanannya akan dimulai Senin (12/7) hari ini. Hal ini dikarena penularan Covid-19 di daerah ini kembali meningkat. Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Suparmadi mengatakan, pembelajaran tahun ajaran baru yang rencananya akan dilakukan PTM pada hari ini dibatalkan sampai batas waktu yang ditentukan. Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara belajar dari rumah (BDR) atau jarak jauh dengan sistem daring.

"Situasi penularan Covid-19 yang terus meningkat saat ini menjadi pertimbangan utama kami dalam melakukan pembelajaran melalui tatap muka, karena kami mementingkan keselamatan dan kesehatan murid dan para guru dan ini menjadi prioritas kami," kata Suparmadi, Jumat (9/7).

Baca Juga :  Dua Bidang Ini Perlu Diwujudkan untuk Investasi SDM

Menurutnya pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan karena kondisi belum memungkinkan meski banyak pihak yang menginginkan pembelajaran tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan dengan secara lansung, dan untuk mekanisme pembelajaran jarak jauh melalui daring atau online terhitung mulai 7 Juli kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kebijakan itu tidak hanya berlaku untuk sekolah umum, tetapi juga sekolah keagamaan, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Kotim terkait pelaksanaan kebijakan tersebut, sehingga tidak ada kegiatan di sekolah, dan silakan sekolah menyikapinya karena kita sudah ada pengalaman tahun lalu saat tahun ajaran baru," ujar Suparmadi.

Dirinya mengatakan keputusan menunda PTM di sekolah tersebut, juga merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditujukan kepada bupati dan wali kota terkait situasi pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

Baca Juga :  Bupati : Kondisi Membaik, Semoga Pak Taufik Mukri Segera Pulih

"Keputusan menunda PTM itu juga dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, melalui surat edaran untuk seluruh SMA/SMK/SLB se-Kalteng tentang penundaan PTM secara terbatas mulai hari ini hingga 24 Juli mendatang," ucap Suparmadi.

Ia juga menyampaikan kebijakan PTM ini  rencananya akan dievaluasi pada 20 Juli memdatang, apabila kondisi memungkinkan maka pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka, tetapi kalau kondisinya masih  belum memungkinkan maka pembelajaran tetap dilaksanakan melalui daring atau online.

"Kebijakan PTM ini nanti akan dilakukan evaluasi lagi, apabila kondisi memungkinkan maka pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka, tetapi kalau kondisinya masih  tidak memungkinkan maka pembelajaran tetap dilaksanakan melalui daring atau secara online," terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru