33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

DAD Harus Fokus Pada Menjaga dan Melestarikan Kearifan Lokal

KUALA
KAPUAS – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti tahun
2019-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar
Sabran di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis siang (11/7). Adapun Pengurus DAD
Kabupaten Kapuas yang baru dilantik dan dikukuhkan tersebut diketuai oleh
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Tampak
hadir Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni, seluruh damang dan sejumlah
mantir se- Kapuas, unsur forkopimda Kapuas, kepala PD dan tamu undangan
lainnya.

Kehadiran
Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran dan rombongan disambut dengan ritual
adat pantan timpung atau pantan bahalai yang mana prosesinya dipandu oleh
Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Hendry S Dinan dan pisor adat Sulatin.
Kemudian dilanjutkan dengan penampilan tarian sambang garantung dari Sanggar
Tari Tinggang Menteng Pahunjung Tarung.

Ketua
Umum DAD Kalteng dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus
DAD Kapuas yang baru masa bakti 2019-2024. Dia mengucapkan terima kasih yang
sebesarnya kepada Pemkab Kapuas yang telah memfasilitasi dan membantu dalam
proses pengukuhan tersebut. Lebih lanjut ia berpesan kepada pengurus DAD Kapuas
agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya

Ia
menekankan bahwa DAD fokus pada menjaga dan melestarikan kearifan lokal namun
tidak mematikan adat yang lainnya karena masih tetap berpedoman pada NKRI. “DAD
bukan hanya menjadi lembaga adat Dayak saja, tetapi juga menjadi pemersatu dan
memperkuat bagi adat lainnya, sehingga terbentuk kebersamaan dan kekeluargaan
serta dapat mempermudah komunikasi, konsultasi dan menyalurkan aspirasi
masyarakat,” ucap Agustiar.

Dirinya
juga menekankan kepada masyarakat Dayak agar menanamkan falsafah huma betang
yang mana ini merupakan simbol keaslian orang Dayak yang selalu menjaga
perdamaian, persatuan di tempat dia tinggal. Penguatan peran dan fungsi
kelembagaan adat itu untuk mendorong terwujudnya pengakuan, pelindungan, dan
pemulihan hak-hak masyarakat adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat.

Pada
kesempatan itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang juga Ketua Umum DAD Kapuas yang baru dilantik dan dikukuhkan menyampaikan,
ucapan terima kasih kepada DAD kecamatan atas kepercayaan atau mandat yang
telah diberikan. Ia juga mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada
Ketua Umum DAD Kalteng.

Baca Juga :  Dokter Intership Diminta Bisa Menyesuaikan Diri

Ia
menjelaskan DAD dalam posisinya sebagai sebuah lembaga akan berjalan baik
apabila adanya kebersamaan, saling topang, dukung dan percaya. Tentunya DAD
Kabupaten Kapuas akan berupaya memberikan kontribusi maksimal baik itu bagi
Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, bahkan Indonesia salah satunya dibidang
ekonomi dan sosial. Kemudian DAD juga bertugas mempertahankan adat istiadat dan
budaya Dayak termasuk bahasa Dayak untuk terus dilestarikan.

Lebih
lanjut, ia berharap agar DAD Kabupaten Kapuas dapat menjadi pendorong bersama
pemerintah daerah agar Kapuas menjadi lebih baik dan dapat menaungi masyarakat
tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan. “Saya minta pengurus harus dapat
menyatukan semua komponen yang ada di Kabupaten Kapuas sehingga rukun, damai
dan sejahtera,” ucap Ben. (hmskmf/ami/iha/CTK)

KUALA
KAPUAS – Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti tahun
2019-2024 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar
Sabran di Aula Kantor Bupati Kapuas, Kamis siang (11/7). Adapun Pengurus DAD
Kabupaten Kapuas yang baru dilantik dan dikukuhkan tersebut diketuai oleh
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Tampak
hadir Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni, seluruh damang dan sejumlah
mantir se- Kapuas, unsur forkopimda Kapuas, kepala PD dan tamu undangan
lainnya.

Kehadiran
Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran dan rombongan disambut dengan ritual
adat pantan timpung atau pantan bahalai yang mana prosesinya dipandu oleh
Damang Kepala Adat Kecamatan Selat Hendry S Dinan dan pisor adat Sulatin.
Kemudian dilanjutkan dengan penampilan tarian sambang garantung dari Sanggar
Tari Tinggang Menteng Pahunjung Tarung.

Ketua
Umum DAD Kalteng dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus
DAD Kapuas yang baru masa bakti 2019-2024. Dia mengucapkan terima kasih yang
sebesarnya kepada Pemkab Kapuas yang telah memfasilitasi dan membantu dalam
proses pengukuhan tersebut. Lebih lanjut ia berpesan kepada pengurus DAD Kapuas
agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya

Ia
menekankan bahwa DAD fokus pada menjaga dan melestarikan kearifan lokal namun
tidak mematikan adat yang lainnya karena masih tetap berpedoman pada NKRI. “DAD
bukan hanya menjadi lembaga adat Dayak saja, tetapi juga menjadi pemersatu dan
memperkuat bagi adat lainnya, sehingga terbentuk kebersamaan dan kekeluargaan
serta dapat mempermudah komunikasi, konsultasi dan menyalurkan aspirasi
masyarakat,” ucap Agustiar.

Dirinya
juga menekankan kepada masyarakat Dayak agar menanamkan falsafah huma betang
yang mana ini merupakan simbol keaslian orang Dayak yang selalu menjaga
perdamaian, persatuan di tempat dia tinggal. Penguatan peran dan fungsi
kelembagaan adat itu untuk mendorong terwujudnya pengakuan, pelindungan, dan
pemulihan hak-hak masyarakat adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat.

Pada
kesempatan itu, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang juga Ketua Umum DAD Kapuas yang baru dilantik dan dikukuhkan menyampaikan,
ucapan terima kasih kepada DAD kecamatan atas kepercayaan atau mandat yang
telah diberikan. Ia juga mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya kepada
Ketua Umum DAD Kalteng.

Baca Juga :  Dokter Intership Diminta Bisa Menyesuaikan Diri

Ia
menjelaskan DAD dalam posisinya sebagai sebuah lembaga akan berjalan baik
apabila adanya kebersamaan, saling topang, dukung dan percaya. Tentunya DAD
Kabupaten Kapuas akan berupaya memberikan kontribusi maksimal baik itu bagi
Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, bahkan Indonesia salah satunya dibidang
ekonomi dan sosial. Kemudian DAD juga bertugas mempertahankan adat istiadat dan
budaya Dayak termasuk bahasa Dayak untuk terus dilestarikan.

Lebih
lanjut, ia berharap agar DAD Kabupaten Kapuas dapat menjadi pendorong bersama
pemerintah daerah agar Kapuas menjadi lebih baik dan dapat menaungi masyarakat
tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan. “Saya minta pengurus harus dapat
menyatukan semua komponen yang ada di Kabupaten Kapuas sehingga rukun, damai
dan sejahtera,” ucap Ben. (hmskmf/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru