Berpotensi Roboh! Satpol PP dan Damkar Tertibkan Konstruksi Tempat Pemasangan Baliho

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Melaksanakan penertiban terhadap konstruksi tempat pemasangan baliho yang berpotensi roboh di kawasan Perempatan Lampu Merah Masjid Agung Riyadhus Sholihin, Minggu (31/5).

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi konstruksi yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Petugas melakukan pengamanan area serta penanganan terhadap bagian konstruksi yang berisiko roboh guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kerugian bagi masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu 4, Yanto, bersama anggota Regu 4 Satpol PP dan personel Damkar Kobar. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan aspek keselamatan kerja dan keamanan lingkungan sekitar dengan melakukan pemeriksaan kondisi konstruksi terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembongkaran secara bertahap.

Baca Juga :  Banyak Potensi Kerawanan, Syahruni : Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Selama Ramadan

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau kepada pemilik baliho maupun sarana reklame lainnya agar secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi konstruksi yang dimiliki. Apabila ditemukan kerusakan atau kondisi yang membahayakan, segera lakukan perbaikan atau koordinasi dengan instansi terkait agar dapat ditangani sebelum menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Syahruni juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan kepada pemerintah daerah atau instansi terkait apabila menemukan bangunan, reklame, maupun fasilitas umum yang kondisinya berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Santri Miliki Peran Kunci Menjaga Persatuan dan Kerukunan di Tengah Masyarakat yang Beragam

Melalui kegiatan penertiban ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan di ruang publik dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Satpol PP dan Damkar Kobar akan terus melakukan pemantauan serta tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Kobar.(mmc/ind)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Melaksanakan penertiban terhadap konstruksi tempat pemasangan baliho yang berpotensi roboh di kawasan Perempatan Lampu Merah Masjid Agung Riyadhus Sholihin, Minggu (31/5).

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi konstruksi yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.

Petugas melakukan pengamanan area serta penanganan terhadap bagian konstruksi yang berisiko roboh guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kerugian bagi masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Regu 4, Yanto, bersama anggota Regu 4 Satpol PP dan personel Damkar Kobar. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan aspek keselamatan kerja dan keamanan lingkungan sekitar dengan melakukan pemeriksaan kondisi konstruksi terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembongkaran secara bertahap.

Baca Juga :  Banyak Potensi Kerawanan, Syahruni : Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Selama Ramadan

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami mengimbau kepada pemilik baliho maupun sarana reklame lainnya agar secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi konstruksi yang dimiliki. Apabila ditemukan kerusakan atau kondisi yang membahayakan, segera lakukan perbaikan atau koordinasi dengan instansi terkait agar dapat ditangani sebelum menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujarnya.

Syahruni juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan kepada pemerintah daerah atau instansi terkait apabila menemukan bangunan, reklame, maupun fasilitas umum yang kondisinya berpotensi membahayakan keselamatan umum.

Baca Juga :  Santri Miliki Peran Kunci Menjaga Persatuan dan Kerukunan di Tengah Masyarakat yang Beragam

Melalui kegiatan penertiban ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dan keselamatan di ruang publik dapat diminimalisir sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Satpol PP dan Damkar Kobar akan terus melakukan pemantauan serta tindakan preventif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum dan keselamatan masyarakat sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta dukungan terhadap terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Kobar.(mmc/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru