KASONGAN – Untuk kedua kalinya penyergapan terduga paham
radikalisme di wilayah Kota Palangka Raya dilakukan Polri. Bahkan, kemarin, ada
yang diamankan dari Gunung Mas.
Kondisi itu menjadi perhatian
Pemerintah Kabupaten Katingan. Apalagi posisi wilayah Kabupaten Katingan dengan
Palangka Raya dan Gunung Mas berbatasan langsung.
Plt Kepala Badan Kesbang Pol
Kabupaten Katingan Rentas melalui Kabid Kewaspadaan Wanto menegaskan, mulai
sekarang seluruh RT hingga Kepala Desa agar memperketat dan selektif terhadap
warganya. Paling tidak, Ketua RT atau Kepala Desa harus mengenal warganya.
Termasuk pekerjaan warganya sendiri.
“Kita bukannya apa. Ini sebagai
antisipasi bagi kita, dalam rangka menghindari hal yang terjadi seperti di Kota
Palangka Raya. Jangan sampai ada paham-paham radikal masuk ke Kabupaten
Katingan,†tegasnya kepada Kalteng Pos, Selasa (11/6). (eri/abe/ctk/nto)