33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BPPRD Perlukan Tenaga Teknis Ahli Pajak

PALANGKA
RAYA – Saat ini, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota
Palangka Raya sangat memerlukan tenaga teknis ahli pajak. Sebab sampai saat ini,
BPPRD belum memiliki orang-orang yang ahli di bidang tersebut.

Kepala
BPPRD Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza mengatakan, hal itu menjadi kendala
di instansinya. Terutama dalam hal melakukan penagihan kepada wajib pajak yang
menunggak, juga terhadap kewenangan penindakan pada suatu objek pajak.

“Makanya
saat ini, kami ingin ada orang-orang yang ahli dan paham pajak dan mengenai
aturan itu. Artinya secara teknis, ada aturan serta disiplin ilmunya,”
terangnya, belum lama ini.

Nyta
menjelaskan, dengan adanya tenaga teknis penilai pajak, maka potensi di sektor
pajak dapat menjadi pemasukan besar bagi Pemko Palangka Raya. Pihaknya juga
tetap melakukan beberapa inovasi untuk pemasukan daerah dari pajak.

Baca Juga :  7 Penyakit ini Bisa Dideteksi Lewat Bau Mulut

“Dan
kami meminta kebijakan dari pemko, dalam hal ini dinas terkait, untuk pemenuhan
tenaga teknis ini. Sehingga pengelolaan pajak di dinas ini dapat betul-betul
maksimal,” ungkapnya.

Meskipun
demikian, tegas mantan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Kota Palangka Raya ini, pihaknya tetap berusaha meningkatkan pelayanan publik
bahkan penagihan wajib pajak yang menunggak.

“Harapan
kami, agar wajib pajak ini betul-betul dapat taat pajak. Kami pun akan
memperbaiki sisi pelayanan guna memudahkan masyarakat dalam berurusan dan
membayar pajak tepat waktu,” beber Nyta.

Sebelumnya
Wali Kota Palangka Raya Fairid berharap agar kurangnya sumber daya manusia
(SDM) itu tidak berpengaruh pada sisi pelayanan. Kalaupun memang kekurangan
tenaga teknis itu, ungkap dia saat itu, mungkin bisa dibantu dengan tenaga
kontrak yang memiliki keahlian sesuai bidangnya. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  H. Achmad Diran : Bergeraklah dengan Bijaksana tanpa Harus Menghujat d

PALANGKA
RAYA – Saat ini, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota
Palangka Raya sangat memerlukan tenaga teknis ahli pajak. Sebab sampai saat ini,
BPPRD belum memiliki orang-orang yang ahli di bidang tersebut.

Kepala
BPPRD Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza mengatakan, hal itu menjadi kendala
di instansinya. Terutama dalam hal melakukan penagihan kepada wajib pajak yang
menunggak, juga terhadap kewenangan penindakan pada suatu objek pajak.

“Makanya
saat ini, kami ingin ada orang-orang yang ahli dan paham pajak dan mengenai
aturan itu. Artinya secara teknis, ada aturan serta disiplin ilmunya,”
terangnya, belum lama ini.

Nyta
menjelaskan, dengan adanya tenaga teknis penilai pajak, maka potensi di sektor
pajak dapat menjadi pemasukan besar bagi Pemko Palangka Raya. Pihaknya juga
tetap melakukan beberapa inovasi untuk pemasukan daerah dari pajak.

Baca Juga :  7 Penyakit ini Bisa Dideteksi Lewat Bau Mulut

“Dan
kami meminta kebijakan dari pemko, dalam hal ini dinas terkait, untuk pemenuhan
tenaga teknis ini. Sehingga pengelolaan pajak di dinas ini dapat betul-betul
maksimal,” ungkapnya.

Meskipun
demikian, tegas mantan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
Kota Palangka Raya ini, pihaknya tetap berusaha meningkatkan pelayanan publik
bahkan penagihan wajib pajak yang menunggak.

“Harapan
kami, agar wajib pajak ini betul-betul dapat taat pajak. Kami pun akan
memperbaiki sisi pelayanan guna memudahkan masyarakat dalam berurusan dan
membayar pajak tepat waktu,” beber Nyta.

Sebelumnya
Wali Kota Palangka Raya Fairid berharap agar kurangnya sumber daya manusia
(SDM) itu tidak berpengaruh pada sisi pelayanan. Kalaupun memang kekurangan
tenaga teknis itu, ungkap dia saat itu, mungkin bisa dibantu dengan tenaga
kontrak yang memiliki keahlian sesuai bidangnya. (ari/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  H. Achmad Diran : Bergeraklah dengan Bijaksana tanpa Harus Menghujat d

Terpopuler

Artikel Terbaru