26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PTM Perlu Disimulasikan Lebih Dahulu

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rencana pemerintah pusat melalui kementerian untuk sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas mendapatkan perhatian, dari DPRD Kabupaten Kapuas. Pemerintah kabupaten (pemkab) diminta untuk mempersiapkannya dengan baik dan matang.

"Kami berharap kalau memang mau diterapkan PTM, terutama di Kabupaten Kapuas, agar dipersiapkan secara matang,"ucap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, belum lama ini.

Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan, persiapan proses PTM di sekolah harus didukung teknis pelaksanaan secara rinci. Mulai dari terkait faktor kesehatan lingkungan sekolah, dan keamanan peserta didik maupun pengajar, ketika berinteraksi dalam proses belajar mengajar.

Evan Rahman Sahputra, menambahkan, diperlukan uji coba proses belajar tatap muka pada masa pandemi. Bahkan secara teknisnya pelaksanaan, maupun kesiapan dari para pelaksananya di lapangan. DPRD Kabupaten Kapuas, nanti melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas sebagai mitra dinas terkait dalam bidang pendidikan dapat mengawasi.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Jawa

"Sehingga kebijakan tersebut, tidak menciptakan sekolah sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, menerangkan, jangan sampai euforia kembali ke sekolah dengan ada PTN pada masa pandemi Covid-19. Justru membuat segala aturan menjadi longgar,  kemudian sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-9, sehingga ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 benar diawasi. Selain itu, lanjutnya, prosedur kesiapan PTM dapat dilakukan, misalnya harus ada izin orang tua siswa.

"Dipastikan perilaku siswa, dan para tenaga pengajar, serta staf sekolah lainnya mampu berdisiplin menjalankan Prokes Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Penyandang Disabilitas Objek Pembangunan yang Tangguh dan Pro

Politikus PDI Perjuangan ini, meminta para pemangku kepentingan di sekolah, juga harus mampu menegakkan standar kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah, agar para pendidik, dan peserta didik terhindar paparan virus dari luar lingkungan sekolah.

"Kebijakan Kemendikbud yang berniat membuka sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru nanti, dan di Kabupaten Kapuas, agar mengatur secara rinci mengenai standar kesehatan pada penyelenggaraan sekolah tatap muka," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Rencana pemerintah pusat melalui kementerian untuk sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas mendapatkan perhatian, dari DPRD Kabupaten Kapuas. Pemerintah kabupaten (pemkab) diminta untuk mempersiapkannya dengan baik dan matang.

"Kami berharap kalau memang mau diterapkan PTM, terutama di Kabupaten Kapuas, agar dipersiapkan secara matang,"ucap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, belum lama ini.

Politikus Partai Nasdem ini menyebutkan, persiapan proses PTM di sekolah harus didukung teknis pelaksanaan secara rinci. Mulai dari terkait faktor kesehatan lingkungan sekolah, dan keamanan peserta didik maupun pengajar, ketika berinteraksi dalam proses belajar mengajar.

Evan Rahman Sahputra, menambahkan, diperlukan uji coba proses belajar tatap muka pada masa pandemi. Bahkan secara teknisnya pelaksanaan, maupun kesiapan dari para pelaksananya di lapangan. DPRD Kabupaten Kapuas, nanti melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas sebagai mitra dinas terkait dalam bidang pendidikan dapat mengawasi.

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Jawa

"Sehingga kebijakan tersebut, tidak menciptakan sekolah sebagai klaster baru penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, menerangkan, jangan sampai euforia kembali ke sekolah dengan ada PTN pada masa pandemi Covid-19. Justru membuat segala aturan menjadi longgar,  kemudian sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-9, sehingga ketegasan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 benar diawasi. Selain itu, lanjutnya, prosedur kesiapan PTM dapat dilakukan, misalnya harus ada izin orang tua siswa.

"Dipastikan perilaku siswa, dan para tenaga pengajar, serta staf sekolah lainnya mampu berdisiplin menjalankan Prokes Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan," jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Penyandang Disabilitas Objek Pembangunan yang Tangguh dan Pro

Politikus PDI Perjuangan ini, meminta para pemangku kepentingan di sekolah, juga harus mampu menegakkan standar kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah, agar para pendidik, dan peserta didik terhindar paparan virus dari luar lingkungan sekolah.

"Kebijakan Kemendikbud yang berniat membuka sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru nanti, dan di Kabupaten Kapuas, agar mengatur secara rinci mengenai standar kesehatan pada penyelenggaraan sekolah tatap muka," tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru