33.1 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Tanggap Ancaman Narkoba, Kalapas Rapat dengan BNNK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan rapat konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada lembaga, instansi vertikal dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Hotel Grand Global, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan ini digelar bertujuan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia. Tak terkecuali dengan  Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan program nasional yakni Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN).

Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho, menyampaikan, kegiatan ini untuk menyatukan dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan ketanggapan dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah Kota Palangka Raya dengan memperkat kapasitas kelembagaan.

Baca Juga :  Awas! Jangan Lengah, Angka Persebaran Covid-19 Masih Terus Naik

"Rapat konsolidasi ini dilakukan untuk menanggulangi P4GN dan tentunya tidak bisa kami lakukan sendiri. Maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari semua stakeholder kami baik lembaga atau instansi vertikal dan pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyelamatkan generasi muda kita. Tanpa kerja sama maka pemberantasan narkoba tidak akan bisa terwujud, maka dari itu saya mengajak semua stakeholder holder untuk menjadikan kota Palangka raya sabagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)," ucap.

Sementara itu Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono menyampaikan, bahwa jajarannya akan mendukung program ini demi terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai Kota yang Tanggap Ancaman Narkoba.

"Melalui kegiatan ini, kami harap dapat memperkuat kerja sama antar unsur kelembagaan untuk mendukung Kota Palangka Raya sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Lapas Palangka Raya siap untuk mendukung," ungkapnya.

Baca Juga :  Hingga Triwulan II, Capaian PAD Disperindag Baru 26 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan rapat konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba pada lembaga, instansi vertikal dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Hotel Grand Global, Rabu (10/11/2021).

Kegiatan ini digelar bertujuan sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Indonesia. Tak terkecuali dengan  Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan program nasional yakni Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Bahaya Narkoba (KOTAN).

Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho, menyampaikan, kegiatan ini untuk menyatukan dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan ketanggapan dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayah Kota Palangka Raya dengan memperkat kapasitas kelembagaan.

Baca Juga :  Awas! Jangan Lengah, Angka Persebaran Covid-19 Masih Terus Naik

"Rapat konsolidasi ini dilakukan untuk menanggulangi P4GN dan tentunya tidak bisa kami lakukan sendiri. Maka dari itu kami membutuhkan bantuan dari semua stakeholder kami baik lembaga atau instansi vertikal dan pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyelamatkan generasi muda kita. Tanpa kerja sama maka pemberantasan narkoba tidak akan bisa terwujud, maka dari itu saya mengajak semua stakeholder holder untuk menjadikan kota Palangka raya sabagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN)," ucap.

Sementara itu Kepala Lapas Palangka Raya Chandran Lestyono menyampaikan, bahwa jajarannya akan mendukung program ini demi terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai Kota yang Tanggap Ancaman Narkoba.

"Melalui kegiatan ini, kami harap dapat memperkuat kerja sama antar unsur kelembagaan untuk mendukung Kota Palangka Raya sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Lapas Palangka Raya siap untuk mendukung," ungkapnya.

Baca Juga :  Hingga Triwulan II, Capaian PAD Disperindag Baru 26 Persen

Terpopuler

Artikel Terbaru