PURUK CAHU – Pemerintah
Kabupaten Murung Raya (Mura) akan memaksimalkan peran posyandu untuk menekan
angka stunting di Bumi Tira Tangka Balang itu.
Wakil Bupati Mura
Rejikinoor mengatakan, stunting merupakan perhatian besar secara nasional saat
ini. Salah satu langkah yang harus diambil yakni meningkatkan peran posyandu di
tingkat desa dan kelurahan.
“Pemkab Mura saat
ini melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan beberapa langka dalam
rangka menekan angka stunting. Salah satunya dengan memaksimalkan peran posyandu,”
kata Rejikinoor, Jumat (8/11) lalu.
Menurut wabup, langkah
itu terbukti mampu menurunkan angka stunting di Mura. Berdasarkan data yang
dihimpun Dinkes Mura dari tahun sebelumnya ada 606 kasus stunting, dan turun
menjadi 400 kasus stunting pada tahun 2019.
Ditambahkannya, Pemkab Mura juga telah
mengalokasikan dana sebesar Rp 25 juta per tahun bagi setiap desa untuk
mengatasi kasus stunting. “Kita mengalokasi dana, baik itu dari APBN,
APBD dan Dana Desa (DD) sebagai bentuk keseriusan Pemkab Mura dalam mengatasi
kasus stunting setiap tahun,” tegas Rejikinoor. (her/ens)