TAMIANG LAYANG,KALTENGPOS.CO-Bupati
Ampera AY Mebas melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten
Bartim keluar daerah. Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang
Kalalawah tersebut mengimbau, agar pegawai bisa memutus penularan Covid – 19,
mengingat peningkatan kasus yang signifikan.
Menurut bupati, pegawai hendaknya
menghindari melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Kegiatan yang tidak
penting bisa ditunda.
“Ya itulah karena kita ketahui
terdapat penularan dari klaster ASN sehabis keluar daerah yang membawa virus
dan menulari orang lain,” ucap bupati, kemarin.
Bupati mengungkapkan, rentannya
penularan Covid – 19 terus terjadi di Bartim karena anjuran terhadap protokol
kesehatan tidak dijalankan. Satu kasus ditemukan menulari orang terdekat
kemudian lingkungan.
“Itu hasil traking tim, sehingga
kalau tidak perlu, (ASN) iya tidak perlu keluar daerah,” tegas bupati.
Dia
menambahkan, agar pegawai tak terkecuali honorer PHT dan PHL bisa disiplin
ketat protokol kesehatan. Mereka diminta tetap bekerja maksimal di kantor namun
tidak mengabaikan kesehatan guna mencegah penularan Covid – 19.