28.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Di Tengah Pandemi, Dewan Tetap Reses

SAMPITรขโ‚ฌโ€œAnggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap
melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat atau reses di daerah pemilihan
(Dapil) masing-masing. Meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi. Bedanya
reses kali ini tidak mengumpulkan massa seperti reses sebelumnya.

โ€œSemua anggota DPRD
Kabupaten Kotim tetap melakukan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat
ke daerah pemilihan masing-masing, walaupun di saat pendemi Covid-19, karena
kegiatan tersebut sudah disepakati anggota DPRD pada rapat Badan
Musyawarah,โ€ ujar Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Eka Wardhana, Jumat
(8/5).

Menurutnya, pelaksanaan
penyerapan aspirasi masyarakat tersebut tetap memperhatikan pembatasan fisik
serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak
sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri.

Baca Juga :  Meski Pandemi, Anggota Pramuka Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat

โ€œKegiatan reses anggota
DPRD Kabupaten Kotim kali ini dilakukan dengan metode door to door. Dengan
artian dilakukan dari pintu ke pintu rumah masyarakat karena kita mengikuti
anjuran dari pemerintah, dengan tidak melakukan tatap muka dan berkumpul dengan
orang banyak,โ€ucap Bima.

Ia juga mengatakan, reses kali
ini sangat berbeda dan menghemat biaya, karena tidak mengumpulkan orang banyak
sehingga dana konsumsi dan sewa tenda telah ditiadakan. Saat ini pihaknya masih
akan menyusun teknis pelaksanaan dan penggunaan anggaran reses seperti sekarang
ini, karena yang diharapkan tidak terjadi masalah kedepannya nanti.

โ€œSesuai jadwal yang telah
ditetapkan melalui rapat badan musyarakat (Banmus), reses semua anggota DPRD ke
daerah pemilihan masing-masing akan mulai dilaksanakan Senin (11/5), dan harus
mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing,โ€pungkasnya.

Baca Juga :  Semua ASN dan Tenaga Kontrak Wajib Bawa Keluarganya untuk Divaksin

SAMPITรขโ‚ฌโ€œAnggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap
melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat atau reses di daerah pemilihan
(Dapil) masing-masing. Meskipun saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi. Bedanya
reses kali ini tidak mengumpulkan massa seperti reses sebelumnya.

โ€œSemua anggota DPRD
Kabupaten Kotim tetap melakukan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat
ke daerah pemilihan masing-masing, walaupun di saat pendemi Covid-19, karena
kegiatan tersebut sudah disepakati anggota DPRD pada rapat Badan
Musyawarah,โ€ ujar Sekertaris Dewan (Sekwan) Bima Eka Wardhana, Jumat
(8/5).

Menurutnya, pelaksanaan
penyerapan aspirasi masyarakat tersebut tetap memperhatikan pembatasan fisik
serta tidak melakukan kegiatan tatap muka dengan massa yang relatif banyak
sesuai protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri.

Baca Juga :  Meski Pandemi, Anggota Pramuka Harus Jadi Teladan Bagi Masyarakat

โ€œKegiatan reses anggota
DPRD Kabupaten Kotim kali ini dilakukan dengan metode door to door. Dengan
artian dilakukan dari pintu ke pintu rumah masyarakat karena kita mengikuti
anjuran dari pemerintah, dengan tidak melakukan tatap muka dan berkumpul dengan
orang banyak,โ€ucap Bima.

Ia juga mengatakan, reses kali
ini sangat berbeda dan menghemat biaya, karena tidak mengumpulkan orang banyak
sehingga dana konsumsi dan sewa tenda telah ditiadakan. Saat ini pihaknya masih
akan menyusun teknis pelaksanaan dan penggunaan anggaran reses seperti sekarang
ini, karena yang diharapkan tidak terjadi masalah kedepannya nanti.

โ€œSesuai jadwal yang telah
ditetapkan melalui rapat badan musyarakat (Banmus), reses semua anggota DPRD ke
daerah pemilihan masing-masing akan mulai dilaksanakan Senin (11/5), dan harus
mengikuti anjuran pemerintah yaitu social distancing,โ€pungkasnya.

Baca Juga :  Semua ASN dan Tenaga Kontrak Wajib Bawa Keluarganya untuk Divaksin

Terpopuler

Artikel Terbaru