30.8 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

November, Pilkades Serentak Digelar

PURUK CAHU–Sebanyak 20 desa
di Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
serentak pada tahun ini. Rencananya kegiatan pemilihan tersebut digelar pada 6
November 2019. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa desa yang dijabat oleh pelaksana
jabatan (Pj).

“Masa jabatan kepala desa dari
Januari-Oktober 2019 yang sudah selesai, maka diisi oleh Pelaksana Jabatan (Pj)
sampai terpilih kepala desa definitif pada tanggal 6 November 2019 yang akan
datang,” kata Kepala Dinas PMD Sarwo Mintarjo melalui Kabid Pemerintahan Desa
dan Kelurahan, Dommy Juan Eka Dinata, Selasa (9/4).

Menurut Dommy, untuk
pemilihan kepala desa sendiri, akan diproses oleh Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) setempat. Bila ada anggota BPD dan kepala desa masa jabatannya habis
secara bersamaan, maka Pj harus sesegera mungkin melaksanakan pemilihan BPD.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Lestarikan Budaya

Dommy menegaskan, untuk
Pilkades dan pemilihan anggota BPD di Kabupaten Mura tahun ini diprediksi
sangat ketat. Mengingat, jabaran kepala desa dan BPD saat ini merupakan jabatan
primadona yang sangat diharapkan masyarakat desa. Setidaknya siapa yang punya
loyalitas kepada masyarakat desa, tentu miliki peluang tingkat keterpilihannya.

“Kami melihat hampir seluruh
masyarakat ingin menjadi kepala desa ataupun anggota BPD. Mungkin karena
anggaran yang dikelola desa saat ini sangat besar yang mana nilainya mencapai
Rp2,5 Miliar per tahun,” ungkapnya. (her/ila)

PURUK CAHU–Sebanyak 20 desa
di Kabupaten Murung Raya (Mura) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)
serentak pada tahun ini. Rencananya kegiatan pemilihan tersebut digelar pada 6
November 2019. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa desa yang dijabat oleh pelaksana
jabatan (Pj).

“Masa jabatan kepala desa dari
Januari-Oktober 2019 yang sudah selesai, maka diisi oleh Pelaksana Jabatan (Pj)
sampai terpilih kepala desa definitif pada tanggal 6 November 2019 yang akan
datang,” kata Kepala Dinas PMD Sarwo Mintarjo melalui Kabid Pemerintahan Desa
dan Kelurahan, Dommy Juan Eka Dinata, Selasa (9/4).

Menurut Dommy, untuk
pemilihan kepala desa sendiri, akan diproses oleh Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) setempat. Bila ada anggota BPD dan kepala desa masa jabatannya habis
secara bersamaan, maka Pj harus sesegera mungkin melaksanakan pemilihan BPD.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Lestarikan Budaya

Dommy menegaskan, untuk
Pilkades dan pemilihan anggota BPD di Kabupaten Mura tahun ini diprediksi
sangat ketat. Mengingat, jabaran kepala desa dan BPD saat ini merupakan jabatan
primadona yang sangat diharapkan masyarakat desa. Setidaknya siapa yang punya
loyalitas kepada masyarakat desa, tentu miliki peluang tingkat keterpilihannya.

“Kami melihat hampir seluruh
masyarakat ingin menjadi kepala desa ataupun anggota BPD. Mungkin karena
anggaran yang dikelola desa saat ini sangat besar yang mana nilainya mencapai
Rp2,5 Miliar per tahun,” ungkapnya. (her/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru