28.4 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Hasil Reses, Dewan Soroti Kinerja Perangkat Desa

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pada bulan Desember 2024 lalu, seluruh anggota DPRD Lamandau telah melakukan reses ke masing-masing daerah pemilihan nya. Hasil reses tersebut kemudian disampaikan dalam Paripurna Masa Sidang I Tahun sidang 2024/2025, pekan lalu.

“Masa reses digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Khususnya kami anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan fungsi dan tugas maka wajib  untuk dibuat laporan secara tertulis atas hasil pelaksanaan reses ini, ” ujar Ketua DPRD Lamandau, Herianto, Senin (11/2/2025).

Dia mengatakan dalam pelaksanaan reses terdapat beberapa usulan, saran, serta laporan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

Usulan dan saran serta laporan aspirasi masyarakat menjadi 6 bidang, yakni bidang pertanian, bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dan bidang pemerintahan.

Baca Juga :  Menyerap Aspirasi Masyarakat, 39 Anggota DPRD Kotim Reses ke Daerah Pemilihan

Dalam bidang pemerintahan, tampaknya banyak warga yang menyoroti kinerja perangkat desa.

“Kami berharap, agar fungsi pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Terutama mefungsikan dan mendorong kinerja perangkat desa yang merupakan ujung dari pelayanan kepada masyarakat, ” ucapnya.

Kemudian, ia membeberkan, untuk mendorong kinerja perangkat desa pemerintah telah melakukan dorongan dan pengawasan yang tidak sedikit melalui ADD dan Dana Desa yang jumlahnya hampir Rp.80.000.000.000,-  dalam setiap tahunnya.

“Maka dengan adanya dana desa dan anggaran desa yang cukup besar. Seharusnya perangkat desa sudah mampu mengelola modal usahanya sendiri. Namun dalam praktek di lapangan masih banyak ditemukan penggunaan dana desa  yang lebih fokus   belanja modal tidak produktif. Seperti membangun batas desa, plang desa, pagar, yang kegiatannya tidak produktif secara ekonomi, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Benih Ikan Harus Dapat Dikembangkan

Tantangan yang juga harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah, lanjut dia yaitu terkait dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa. Sehingga dalam pengelolaan ADD dan DD dapat optimal yang dilandasi dengan kebijakan.

“Kami berharap ke depannya ADD dan DD lebih fokus kepada kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki keunggulan kearipan lokal dominan, “tambahnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pada bulan Desember 2024 lalu, seluruh anggota DPRD Lamandau telah melakukan reses ke masing-masing daerah pemilihan nya. Hasil reses tersebut kemudian disampaikan dalam Paripurna Masa Sidang I Tahun sidang 2024/2025, pekan lalu.

“Masa reses digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat. Khususnya kami anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan fungsi dan tugas maka wajib  untuk dibuat laporan secara tertulis atas hasil pelaksanaan reses ini, ” ujar Ketua DPRD Lamandau, Herianto, Senin (11/2/2025).

Dia mengatakan dalam pelaksanaan reses terdapat beberapa usulan, saran, serta laporan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

Usulan dan saran serta laporan aspirasi masyarakat menjadi 6 bidang, yakni bidang pertanian, bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat, bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur dan bidang pemerintahan.

Baca Juga :  Menyerap Aspirasi Masyarakat, 39 Anggota DPRD Kotim Reses ke Daerah Pemilihan

Dalam bidang pemerintahan, tampaknya banyak warga yang menyoroti kinerja perangkat desa.

“Kami berharap, agar fungsi pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan. Terutama mefungsikan dan mendorong kinerja perangkat desa yang merupakan ujung dari pelayanan kepada masyarakat, ” ucapnya.

Kemudian, ia membeberkan, untuk mendorong kinerja perangkat desa pemerintah telah melakukan dorongan dan pengawasan yang tidak sedikit melalui ADD dan Dana Desa yang jumlahnya hampir Rp.80.000.000.000,-  dalam setiap tahunnya.

“Maka dengan adanya dana desa dan anggaran desa yang cukup besar. Seharusnya perangkat desa sudah mampu mengelola modal usahanya sendiri. Namun dalam praktek di lapangan masih banyak ditemukan penggunaan dana desa  yang lebih fokus   belanja modal tidak produktif. Seperti membangun batas desa, plang desa, pagar, yang kegiatannya tidak produktif secara ekonomi, ” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Benih Ikan Harus Dapat Dikembangkan

Tantangan yang juga harus menjadi perhatian dari pemerintah daerah, lanjut dia yaitu terkait dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa. Sehingga dalam pengelolaan ADD dan DD dapat optimal yang dilandasi dengan kebijakan.

“Kami berharap ke depannya ADD dan DD lebih fokus kepada kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memiliki keunggulan kearipan lokal dominan, “tambahnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru