KUALA KURUN,
PROKALTENG.CO
รขโฌโ Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati mengimbau seluruh pelaku
usaha dan pembeli, agar disiplin memakai masker ketika melakukan transaksi jual
beli di pasar atau toko.
รขโฌยKami imbau pelaku
usaha agar disiplin dalam memakai masker saat berjualan. Sama halnya juga
dengan para pembeli. Dengan memakai masker, artinya akan melindungi diri
sendiri dan orang lain, sehingga bisa terhindar dari penularan Covid-19,รขโฌย ucap Cici,
Selasa (9/2).
Politikus Demokrat ini
mengatakan, Covid-19 ditularkan melalui droplet, yakni cairan yang keluar dari
mulut orang terinfeksi melalui batuk, bersin, dan pada saat berbicara. Dengan
memakai masker, maka tentu dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.
รขโฌยDari pantauan kami,
memang masih ada para pelaku usaha yang tidak disiplin dalam memakai masker
ketika melakukan transaksi jual beli. Tentu kami ingin kebiasaan seperti itu
diubah dengan selalu memakai masker saat beraktivitas,รขโฌย tuturnya.
Selain penggunaan
masker, kata Cici, juga diimbau kepada pelaku usaha untuk menyiapkan fasilitas
tempat cuci tangan dengan sabun dan air bersih mengalir bagi para pembeli.
Keberadaan tempat cuci tangan ini sangat penting, sehingga pembeli yang datang
dapat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
รขโฌยSekarang ini, sudah
hampir seluruh pelaku usaha yang menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan dengan
sabun dan air bersih mengalir. Kami pun ingin para pembeli bisa memanfaatkannya
ketika datang berbelanja ke pasar maupun toko,รขโฌย ujarnya.
Legislator dari daerah
pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat,
Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui, terjadinya pandemi Covid-19 membuat
seluruh pihak harus menerapkan tatanan hidup normal baru atau new normal.
รขโฌยSalah satu tatanan hidup normal baru yang wajib
untuk terapkan masyarakat adalah dengan memakai masker, mencuci tangan dengan
sabun, serta menjaga jarak,รขโฌย tandasnya.