33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Diminta Tertib Buang Sampah di TPS

KUALA KAPUAS,
PROKALTENG.CO
-Anggota
DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dan jajaran petugas kebersihan DLH Kabupaten
Kapuas memembersihkan sampah di beberapa ruas jalan, serta sekitar rumah
lingkungan masyarakat, Jumat (8/1).

“Saya
berharap tiap rumah tangga/masyarakat Kota Kuala Kapuas turut serta tertib
disiplin membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” ucap
Algrin Gasan, Minggu (10/1).

Politikus
Partai Golkar ini menambahkan, terutama harus dipatuhi juga saat pembuangan
sampah ikuti jadwal, yakni pukul 17.00-05.00 WIB. Dikatakannya membuang sampah
ke TPS merupakan bentuk kepedulian masyarakat, terhadap kebersihan rumah
tangga, dan lingkungan masing-masing.

Selain itu,
kata Algrin, perilaku hidup bersih dengan membuang sampah ke TPS sangat
penting, agar keluarga rumah tangga terhindar dari segala penyakit, bahkan
terhindar dari banjir, apalagi sekarang musim hujan.

Baca Juga :  Jaga Kebudayaan dan Sejarah yang Ditinggalkan Oleh Leluhur Suku Dayak

 

“Untuk
DLH Kapuas dan petugas kebersihan DLH Kapuas patut diberi apresiasi, karena
mereka sangat berarti untuk kebersihan di Kota Kuala Kapuas dan mereka bekerja
dengan tulus ikhlas tanpa pamrih,” jelasnya.

Dia
menyampaikan, kehadirannya sebagai anggota DPRD Kapuas, tentu sebagai wujud
nyata tanggung jawab untuk kebersihan Kota Kuala Kapua. “Sekaligus memberi
contoh semangat, dan motivasi untuk masyarakat Kota Kuala Kapuas, serta untuk
petugas kebersihan DLH Kapuas,” pungkasnya. 

KUALA KAPUAS,
PROKALTENG.CO
-Anggota
DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Kapuas, Kusmiatie, dan jajaran petugas kebersihan DLH Kabupaten
Kapuas memembersihkan sampah di beberapa ruas jalan, serta sekitar rumah
lingkungan masyarakat, Jumat (8/1).

“Saya
berharap tiap rumah tangga/masyarakat Kota Kuala Kapuas turut serta tertib
disiplin membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” ucap
Algrin Gasan, Minggu (10/1).

Politikus
Partai Golkar ini menambahkan, terutama harus dipatuhi juga saat pembuangan
sampah ikuti jadwal, yakni pukul 17.00-05.00 WIB. Dikatakannya membuang sampah
ke TPS merupakan bentuk kepedulian masyarakat, terhadap kebersihan rumah
tangga, dan lingkungan masing-masing.

Selain itu,
kata Algrin, perilaku hidup bersih dengan membuang sampah ke TPS sangat
penting, agar keluarga rumah tangga terhindar dari segala penyakit, bahkan
terhindar dari banjir, apalagi sekarang musim hujan.

Baca Juga :  Jaga Kebudayaan dan Sejarah yang Ditinggalkan Oleh Leluhur Suku Dayak

 

“Untuk
DLH Kapuas dan petugas kebersihan DLH Kapuas patut diberi apresiasi, karena
mereka sangat berarti untuk kebersihan di Kota Kuala Kapuas dan mereka bekerja
dengan tulus ikhlas tanpa pamrih,” jelasnya.

Dia
menyampaikan, kehadirannya sebagai anggota DPRD Kapuas, tentu sebagai wujud
nyata tanggung jawab untuk kebersihan Kota Kuala Kapua. “Sekaligus memberi
contoh semangat, dan motivasi untuk masyarakat Kota Kuala Kapuas, serta untuk
petugas kebersihan DLH Kapuas,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru