33.8 C
Jakarta
Thursday, October 10, 2024

7 Asosiasi Siap Lengserkan Kadis PUPR Kobar

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Rupanya pengusiran yang dilakukan
oleh Kepala Dinas PUPR Kobar Joni Gultom kepada para admin kontraktor, Selasa
(7/9) lalu berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya melalui
Gapensi melakukan penyerbuan meminta klarifikasi atas perkataanya yang kasat
dan terkesan arogan. Kali ini kurang lebih 300 kontraktor yang tergabung di 7
Asosiasi melakukan aksi meminta Joni Gultom mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini disampaikan ketika mereka
mendatangi Kantor Gapensi di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, Kamis (10/9).
Tujuh asosiasi itu di antaranya Gapensi, Gapeknas, Askumnas, Apaksindo, Gapeksindo,
Aspekindo, Hipsindo.

Menurut juru bicara perwakilan
tujuh asosiasi, Harisan, apa dilakukan sebagai rasa kecewa kepada Kadis PUPR Kobar.
Setelah dilakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari yang besangkutan
(Joni Gultom), ternyata dinilai tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga :  Disbudpora Diminta Segera Kembangkan Potensi Wisata

Sehingga hal itu membuat tujuh
asosiasi melakukan aksi menyatakan sikap meminta Bupati Kobar agar mencopot Joni
Gultom dari jabatannya.

“Kami bukan hanya kecewa
atas arogansi Kadis PUPR saja, tetapi dia juga banyak melakukan
tindakan-tindakan yang meresahkan dan cenderung merugikan. Kami minta agar dia mengundurkan
diri dari jabatannya,” kata Harisan.

Tidak hanya itu, lanjut Harisan,
pihaknya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Bupati Kobar Hj
Nurhidayah. Bahkan pihaknya mengancam akan menggelar aksi kembali, jika tuntutan
mereka tidak direspon.

“Asosiasi sudah tidak lagi
mempercayai dan menolak saudara Juni Gultom menjadi Kepala Dinas PUPR Kobar. Kami
segera menyurati Bupati dan segera meminta agar masalah ini benar-benar
diperhatikan. Kami tidak ingin masalah ini semakin panjang akibat arogansi
kadis tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Halikin-Irawati Resmi Menjadi Bupati-Wakil Bupati Kotim

Sementara itu, Kadis PUPR Kobar
Joni Gultom menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan prosedur yang telah
ditetapkan melalui pelayanan satu pintu pengurusan dokumen dan pengurusan
termin.

Sehingga pelayanan publik di
tengah pandemi Covid 19 dapat tetap terlaksana dengan mengikuti protokol
kesehatan physical distancing dan
menghindari kerumunan.

“Kami hanya ingin agar
pelayanan yang diberikan sesuai ditengah pandemi seperti ini,” ucapnya
singkat.

PANGKALAN BUN, KALTENGPOS.CO – Rupanya pengusiran yang dilakukan
oleh Kepala Dinas PUPR Kobar Joni Gultom kepada para admin kontraktor, Selasa
(7/9) lalu berbuntut panjang.

Setelah sebelumnya melalui
Gapensi melakukan penyerbuan meminta klarifikasi atas perkataanya yang kasat
dan terkesan arogan. Kali ini kurang lebih 300 kontraktor yang tergabung di 7
Asosiasi melakukan aksi meminta Joni Gultom mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal ini disampaikan ketika mereka
mendatangi Kantor Gapensi di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, Kamis (10/9).
Tujuh asosiasi itu di antaranya Gapensi, Gapeknas, Askumnas, Apaksindo, Gapeksindo,
Aspekindo, Hipsindo.

Menurut juru bicara perwakilan
tujuh asosiasi, Harisan, apa dilakukan sebagai rasa kecewa kepada Kadis PUPR Kobar.
Setelah dilakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari yang besangkutan
(Joni Gultom), ternyata dinilai tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

Baca Juga :  Disbudpora Diminta Segera Kembangkan Potensi Wisata

Sehingga hal itu membuat tujuh
asosiasi melakukan aksi menyatakan sikap meminta Bupati Kobar agar mencopot Joni
Gultom dari jabatannya.

“Kami bukan hanya kecewa
atas arogansi Kadis PUPR saja, tetapi dia juga banyak melakukan
tindakan-tindakan yang meresahkan dan cenderung merugikan. Kami minta agar dia mengundurkan
diri dari jabatannya,” kata Harisan.

Tidak hanya itu, lanjut Harisan,
pihaknya juga akan melaporkan masalah tersebut kepada Bupati Kobar Hj
Nurhidayah. Bahkan pihaknya mengancam akan menggelar aksi kembali, jika tuntutan
mereka tidak direspon.

“Asosiasi sudah tidak lagi
mempercayai dan menolak saudara Juni Gultom menjadi Kepala Dinas PUPR Kobar. Kami
segera menyurati Bupati dan segera meminta agar masalah ini benar-benar
diperhatikan. Kami tidak ingin masalah ini semakin panjang akibat arogansi
kadis tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Halikin-Irawati Resmi Menjadi Bupati-Wakil Bupati Kotim

Sementara itu, Kadis PUPR Kobar
Joni Gultom menegaskan, pihaknya hanya melaksanakan prosedur yang telah
ditetapkan melalui pelayanan satu pintu pengurusan dokumen dan pengurusan
termin.

Sehingga pelayanan publik di
tengah pandemi Covid 19 dapat tetap terlaksana dengan mengikuti protokol
kesehatan physical distancing dan
menghindari kerumunan.

“Kami hanya ingin agar
pelayanan yang diberikan sesuai ditengah pandemi seperti ini,” ucapnya
singkat.

Terpopuler

Artikel Terbaru