27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Masyarakat Diminta Menahan Diri, Khususnya Tidak Menggelar Hajatan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meminta agar masyarakat bisa menahan diri, khususnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Pada masa pandemi Covid- 19 ini hendaknya tidak melakukan berbagai aktivitas, khususnya hajatan yang mendatangkan massa banyak, bisa ditunda dulu. Mengingat situasi Covid-19 saat ini perlu mendapat perhatian bersama. Jika ada kerumunan massa yang justru menimbulkan klaster baru. Apalagi saat ini masih dalam kondisi PPKM level 4.

“Kami tegaskan bahwa pemerintah tidak melarang melakukan kegiatan, hanya saja dibatasi. Jangan sampai justru kegiatan yang dilakukan malah menjadikan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Menurut dia, saat ini tim yustisi juga akan melakukan pengawasan. Apabila nantinya diketahui atau ditemukan adanya pelanggaran, bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah juga terus berusaha agar kondisi yang terjadi di Kobar bisa diturunkan levelnya. Hal ini menjadi langkah dan kinerja yang cukup berat serta butuh dukungan semua pihak.

Baca Juga :  Kahayan Hilir Suarakan Tolak People Power

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa membantu dan mendukung langkah pemerintah. Jangan sampai kami bekerja justru malah ada sekelompok warga yang melakukan tindakan membahayakan,” ucapnya.

Bupati berharap, ke depan dengan adanya instruksi gubernur bisa diikuti dan dilaksanakan. Mengingat kondisi PPKM mikro level 4 ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid- 19.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO- Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meminta agar masyarakat bisa menahan diri, khususnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan. Pada masa pandemi Covid- 19 ini hendaknya tidak melakukan berbagai aktivitas, khususnya hajatan yang mendatangkan massa banyak, bisa ditunda dulu. Mengingat situasi Covid-19 saat ini perlu mendapat perhatian bersama. Jika ada kerumunan massa yang justru menimbulkan klaster baru. Apalagi saat ini masih dalam kondisi PPKM level 4.

“Kami tegaskan bahwa pemerintah tidak melarang melakukan kegiatan, hanya saja dibatasi. Jangan sampai justru kegiatan yang dilakukan malah menjadikan permasalahan di kemudian hari,” katanya.

Menurut dia, saat ini tim yustisi juga akan melakukan pengawasan. Apabila nantinya diketahui atau ditemukan adanya pelanggaran, bisa diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah juga terus berusaha agar kondisi yang terjadi di Kobar bisa diturunkan levelnya. Hal ini menjadi langkah dan kinerja yang cukup berat serta butuh dukungan semua pihak.

Baca Juga :  Kahayan Hilir Suarakan Tolak People Power

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa membantu dan mendukung langkah pemerintah. Jangan sampai kami bekerja justru malah ada sekelompok warga yang melakukan tindakan membahayakan,” ucapnya.

Bupati berharap, ke depan dengan adanya instruksi gubernur bisa diikuti dan dilaksanakan. Mengingat kondisi PPKM mikro level 4 ini diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid- 19.

Terpopuler

Artikel Terbaru