NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau terus meningkatkan upaya penegakan hukum di jalan raya dengan fokus pada kendaraan bermuatan berlebih.
Selama beberapa hari terakhir, petugas satlantas gencar melakukan teguran secara humanis kepada para pengemudi truk yang kedapatan melanggar aturan kapasitas muatan di Jalan Lintas Trans Kalimantan, Kabupaten Lamandau, Selasa (10/6/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kasatlantas AKP Susanto, menjelaskan bahwa operasi teguran humanis ini merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang berpotensi fatal akibat kendaraan overload.
“Kami menyadari bahwa banyak faktor yang menyebabkan truk kelebihan muatan. Oleh karena itu, kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis,” ungkap AKP Susanto.
Proses penindakan dilakukan dengan menghentikan truk-truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan. Petugas Satlantas secara profesional memeriksa muatan dan memberikan penjelasan detail kepada para pengemudi mengenai risiko yang ditimbulkan oleh muatan berlebih, baik bagi pengemudi sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Penjelasan tersebut meliputi potensi kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, dan dampak negatif terhadap lingkungan.
“Kami berikan teguran bukan hanya sekedar sanksi, tetapi juga edukasi dan pemahaman tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami tidak hanya memberikan teguran lisan,” lanjutnya.
Pihaknya juga memberikan pemahaman tentang peraturan yang berlaku dan konsekuensi hukum jika pelanggaran diulangi. Tujuannya adalah untuk menciptakan kesadaran dan tanggung jawab bersama di antara para pengemudi.
“Selain teguran langsung, kami juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media, termasuk penyebaran brosur, pemasangan spanduk, dan pertemuan langsung dengan para pemilik dan pengemudi truk,”pungkasnya. (bib)