Site icon Prokalteng

Rumah Ibadah Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

rumah-ibadah-wajib-terapkan-protokol-kesehatan

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) cukup serius dalam rangka menghadapi persiapan new normal atau tatanan baru.

Selasa (9/6) kemarin,  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Murung Raya (Mura) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rejikinoor mengunjungi rumah ibadah seperti masjid dan gereja di wilayah Kota Puruk Cahu.

Hal ini, untuk melihat kesiapan pembukaan rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan.  Tentunya agar terhindar dari penularan pandemi Covid-19.

“Pengecekan dalam rangka kesiapan di masing-masing rumah ibadah seperti masjid, mushola dan gereja yang ada di Kota Puruk Cahu, dalam menghadapi tatanan new normal produktif dan aman Covid-19,” terang Rejikinoor di sela pemantauan kemarin.

Disampaikan Kinoi sapaan Wabup, seluruh rumah ibadah harus menerapkan protokol kesehatan agar sama-sama dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Di rumah ibadah, kita minta agar dapat menyediakan cairan handsanitiser, sabun cuci tangan dan selalu melakukan penyemprotan disinfektan. Terlebih harus menerapkan kebersihan,” bebernya.

Senada dengan itu, Kapolres Mura AKBP Dharmeswhara Hadi Kuncoro menyampaikan, kunjungan rumah ibadah tersebut sama-sama memastikan agar dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa New Normal.

“Kita harus aktif dalam memutus mata rantai penularannya dengan cara mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.  Seperti menjaga jarak di dalam rumah ibadah dan menjaga kebersihan,” tukasnya. 

Exit mobile version