SAMPIT–Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna
pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di ruang rapat utama, Selasa
(9/6). Sayangnya, rapat yang diharapkan berjalan lancar itu justru berlangsung
a lot.
Rapat yang
dipimping langsung Ketua DPRD Kotim Rinie tersebut dihujani interupsi karena
sebagian para wakil rakyat di gedung DPRD yang hadir di acara tersebut tidak
satu suara dalam proses terbentuknya pansus.
Dari tujuh fraksi
di DPRD Kabupaten hanya ada tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus
Covid-19 dan menyampaikan pandangan fraksi. Adapun tiga fraksi itu yakni Fraksi
Golkar, PAN dan PKB. Sedangkan empat fraksi lainnya yaitu PDIP, Gerindra,
Demokrat dan Nasdem tidak menyampaikan pandangan fraksinya. Bahkan, PDIP,
Gerindra dan Demokrat mengaku menolak menyampaikan pendapat. Sedangkan, Nasdem
masih belum mengambil sikap.
Menurut Ketua
Fraksi PAN Hairis mengatakan pembentukan pansus Covid-19 ini untuk mempelajari,
membantu pemerintah dalam program strategis. Terutama dalam upaya penanganan
masalah virus yang itu yang sudah terjadi selama kurang lebih tiga bulan ini.
“Seandainya tidak
disetujui hadirnya pansus masyarakat tidak bisa berharap banyak pada kinerja
DPRD dalam mengatasi masalah darurat kesehatan saat ini,†ucap Hairis.
Hairis juga
mengatakan, saat ini kalau untuk bicara anggaran untuk Pansus Covid-19 DPRD
tidak bisa dipastikan ada, karena anggaran daerah memang sudah tidak ada. Semua
sudah habis untuk penanganan wabah ini.
“Sebenarnya
tidak mesti harus ada anggaran jika pansus itu dibentuk, karena jika niatnya
hanya untuk membantu masyarakat, saya rasa menggunakan anggaran pribadi pun
tidak masalah karena pansus DPRD Provinsi Kalteng saja sudah terjadi
demikian,” ujarnya.
Sementara itu,
Ketua Fraksi Gerindra H Ary Dewar menyatakan sikap menolak dan meminta kalau
nanti terbentuk pansus ini, dirinya meminta tidak mengzjinkan anggota fraksinya
untuk masuk dalam anggota pansus.
“Hasil reses
kita saja belum ditanggapi oleh pihak eksekutif, lalu dari mana kita mengambil
kesimpulan. Belum lagi anggarannya dari mana, uangnya sekarang tidak ada, kan
pansus itu perlu anggaran. Nanti ribut lagi. Belum saat ini dibikin pansus.
Kami menolak akan pembentukan pansus,” tegas Ary Dewar.
Sementara Fraksi
Demokrat Parimus, Fraksi PDIP Agus Seruyantara dan Ketua Fraksi Nasdem Syahbana
berpendapat bahwa tahapan dalam pembentukan pansus harus dijalankan sesuai tata
tertib. Parimus juga menyampaikan bahwa ada tahapan-tahapan yang harus dilalui
dalam membentuk pansus.
“Jangan
sampai nanti pembentukan pansus malah cacat hukum. Selain itu, untuk pengawasan
ini, kita masih bisa melakukan dengan rapat dengar pendapat. Saya rasa itu dulu
yang dijalankan. Kecuali kalau masih tidak ada kejelasan, baru membentuk
pansus,” kata Parimus.
Rapat paripurna
sempat memanas karena anggota dewan berebut meminta waktu menyampaikan
pendapat, namun ada lagi anggota dewan lainnya yang meminta pimpinan rapat
hanya mengizinkan ketua atau juru bicara fraksi yang boleh berbicara. Hal itu
sesuai agenda rapat paripurna yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi.
Menyikapi situasi
tersebut Ketua DPRD Kotim Rinie langsung memberi penegasan bahwa rapat ini
hanya mendengarkan usulan dan pandangan fraksi. Dengan alasan itulah, dia
kemudian menutup rapat paripurna tersebut. Sementara, belum diketahui kapan
rapat lanjutan untuk membahas wacana pembentukan Pansus Covid-19 itu.