Site icon Prokalteng

Pedagang Wajib Ikut Rapid Test

pedagang-wajib-ikut-rapid-test

TAMIANG LAYANG–Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Pandemi Covid – 19 menggelar rapid test massal.

Bupati Bartim
Ampera AY Mebas mengingatkan kepada seluruh warga atau masyarakat untuk tidak
takut mengikuti rapid test. Apalagi untuk para pedagang di lokasi umum pasar
yang bersentuhan dan dalam transaksi jual beli dengan masyarakat.

“Salah satu
syarat bagi pedagang adalah rapid test juga wajib masker dan ada untuk cuci
tangan,” sebut Ampera kepada Kalteng Pos, Selasa (9/6).

Pihak pemerintah
juga telah melakukan pemetaan rapid test secara gratis, khususnya di pusat
perbelanjaan sebagai upaya mendeteksi dini orang terpapar Covid – 19 dan
hendaknya bisa diikuti pedagang sesuai kriteria dengan sadar. Mengingat Bartim
merupakan daerah perbatasan dan pintu keluar masuk dari Provinsi Kalimantan
Selatan yang merupakan zona merah dengan kasus tinggi.

Orang nomor satu
di kabupaten berjuluk Jari Janang Kalalawah tersebut mengajak, para pedagang
ikut membantu pemerintah memutus mata rantai penularan. Petugas di lapangan
juga diminta bisa memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya rapid test
dilakukan.

 

Exit mobile version