TEWEH–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) berupaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya dalam bentuk Tambahan Penghasilan PNS (TPP). Untuk memenuhi hal tersebut, Pemkab Batara melaksanakan rapat untuk penentuan TPP pada tahun 2020 di Ruang Rapat Setda Lantai 2, Jumat (7/2).
Pada rapat tersebut yang dibahas terkait susunan keanggotaan Tim TPP terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua tim, Asisten Administrasi Umum sebagai wakil ketua I, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai wakil ketua II, dan anggota terdiri dari kepala Bappedalitbang, kepala BPKA, kepala Diskominfosandi, kepala BKPSDM, kepala Bagian Organisasi dan kepala Bagian Hukum Setda.
“Sehingga pemberian TPP nanti berdasarkan analisis beban kerja, kondisi tempat bertugas maupun indikator-indikator tambahan lainnya,” ungkap Plh Sekertaris Daerah Inriaty Karawaheni ujarnya saat memimpin jalannya rapat.
Selain itu, ke depan dalam pemberian TPP, kepala daerah tidak hanya harus mendapatkan persetujuan DPRD, akan tetapi perlu adanya konsultasi dan persetujuan Menteri Dalam Negeri. “Nantinya akan dikonsultasikan untuk mendapatkan persetujuan dari Mendagri, setelah memperoleh pertimbangan dari Menteri Keuangan,” tutup Inriaty.
Sementara Plt Kepala BKPSDM, Fakhri Fauzi, menyampaikan, total ASN Lingkup Pemkab Batara berjumlah 3.966 orang.
Di tempat terpisah, Bupati Batara H Nadalsyah mengharapkan setelah TPP ASN ditetapkan, etos kerja dan tanggung jawab dari setiap pejabat maupun pegawai secara terstruktur akan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan. “Kinerja mereka akan terukur pada item indikator sesuai jenjang yang dijalankan,” jelas Nadalsyah.
Pemberian TPP sebagai wujud perhatian Pemkab Batara dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan pegawai sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. “Besarannya nanti akan disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, juga menyesuaikan anggaran yang ada pada Pemkab Batara,” pungkas Nadalsyah. (her/ila)