25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Lebih Proaktif Beri Jaminan untuk Konsumen, Disperindagkop UMKM Terima

PURUK CAHU–Bupati Kabupaten
Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meminta kepada Disperindagkop UMKM di
wilayah yang dipimpinnya ini agar lebih proaktif memberi jaminan kepada
konsumen. Hal ini menyusul telah diserahkannya bantuan dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) berupa mobil operasional dan metrologi legal kepada dinas ini, Rabu
(8/1).

Adapun kendaraan operasional
itu terdiri dari satu unit mobil Hilux dan empat kendaraan roda dua. “Dengan
adanya mobil dan sepeda motor operasional ini Disperindagkop dan UMKM lebih proaktif
memberikan jaminan kepada konsumen. Ini agar apa yang mereka (konsumen, red)
ketika belanja, khususnya jajanan dan lain sebagainya bisa terjamin,” ujar
Perdie.

Sementara itu, Kepala
Disperindagkop dan UMKM Mura Kariadi mengatakan, pihaknya menerima bantuan dari
DAK tahun 2019. Bantuan unit berjalan pelayanan tera dan tera ulang, merupakan
kerja sama Kementerian Perdagangan dan Pemkab Kabupaten Murung Raya melalui DAK
Bidang pasar.

Baca Juga :  Maksimalkan Serapan Anggaran

Menurut Kariadi, tahun 2019
ada kucuran anggaran dari Kementeriaan Pusat. Pertama pembangunan pasar di
kelurahan Muara Laung dan ada untuk Muara Laung. Kemudian ada mobil dan
kendaraan operasional untuk melakukan tera ulang, baik alat timbang, alat ukur
dan alat takar yang ada di Kabupaten Murung raya. Nilai semuanya untuk pengadaan
kendaraan berjumlah Rp1,3 Miliar.

Lanjutnya, mobil dan sepeda
motor operasional ini untuk melakukan tera ulang sampai ke Kecamatan dan desa.
Termasuk untuk mengecek bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan borak. (dad/ila)

PURUK CAHU–Bupati Kabupaten
Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph meminta kepada Disperindagkop UMKM di
wilayah yang dipimpinnya ini agar lebih proaktif memberi jaminan kepada
konsumen. Hal ini menyusul telah diserahkannya bantuan dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) berupa mobil operasional dan metrologi legal kepada dinas ini, Rabu
(8/1).

Adapun kendaraan operasional
itu terdiri dari satu unit mobil Hilux dan empat kendaraan roda dua. “Dengan
adanya mobil dan sepeda motor operasional ini Disperindagkop dan UMKM lebih proaktif
memberikan jaminan kepada konsumen. Ini agar apa yang mereka (konsumen, red)
ketika belanja, khususnya jajanan dan lain sebagainya bisa terjamin,” ujar
Perdie.

Sementara itu, Kepala
Disperindagkop dan UMKM Mura Kariadi mengatakan, pihaknya menerima bantuan dari
DAK tahun 2019. Bantuan unit berjalan pelayanan tera dan tera ulang, merupakan
kerja sama Kementerian Perdagangan dan Pemkab Kabupaten Murung Raya melalui DAK
Bidang pasar.

Baca Juga :  Maksimalkan Serapan Anggaran

Menurut Kariadi, tahun 2019
ada kucuran anggaran dari Kementeriaan Pusat. Pertama pembangunan pasar di
kelurahan Muara Laung dan ada untuk Muara Laung. Kemudian ada mobil dan
kendaraan operasional untuk melakukan tera ulang, baik alat timbang, alat ukur
dan alat takar yang ada di Kabupaten Murung raya. Nilai semuanya untuk pengadaan
kendaraan berjumlah Rp1,3 Miliar.

Lanjutnya, mobil dan sepeda
motor operasional ini untuk melakukan tera ulang sampai ke Kecamatan dan desa.
Termasuk untuk mengecek bahan-bahan berbahaya seperti formalin dan borak. (dad/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru