SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H
Muhammad Rudini Darwan Ali meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan
untuk mengevaluasi dan mengatur jam masuk sekolah mengingat asap yang
menyelimuti Kota Sampit semakin pekat.
“Kami meminta Dinas
Pendidikan harus mengeluarkan kebijakan untuk seluruh sekolah terkait asap yang
menutupi Kota Sampit sekarang ini semakin pekat, yaitu mengaturan kembali jam
masuk sekolah sangat perlu dilakukan hal
ini menghindari terjadinya gangguan pernapasan terhadap para
pelajar,”katanya ketika dikonfirmasi kemarin (8/9).
Menurut Rudini, kabut asap yang
terjadi saat ini merupakan kabut asap dengan tingkat kepekatan yang luar biasa.
Karena itu ia meminta agar sekolah melakukan pengunduran jam masuk sekolah
selama 30 menit hingga 1 jam dari waktu. Atau jadwal masuk kelas sebelumnya
atau diliburkan untuk sementara waktu.
“Kami meminta pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar di sekolah diundur atau diliburkan sementara waktu,
karena Kabut asap sulit dihindari apalagi rata-rata sekolah di Kotim ini merupakan ruangan yang terbuka,”
ujarnya.
Ketua DPD Partai PAN Kotim ini
juga mengatakan kabut asap yang terjadi beberapa hari ini sangat luar biasa,
bahkan tidak hanya mengganggu jarak pandang saja untuk bernafas sangat susah
saat di jalanan dan sudah termasuk kategori berbahaya bagi makhluk hidup.
“Kalau kondisi asap masih
terus menyelimuti seperti beberapa hari ini saya menginginkan agar proses
belajar diliburkan, kami mempunyai pertimbangan dari aspek kesehatan, jangan
menunggu banyak siswa yang terganggu kesehatannya karena asap tersebut baru
bersikap,”serunya.
Sememtara Kepala Dinas Pendidikan
Kotim Suparmadi mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah, agar bisa
mengambil sikap masing-masing, terkait kondisi kabut asap. Baik itu penundaan
jadwal pembelajaran atau tidak.
“Kami mengimbau kepada
seluruh sekolah agar mengambil sikap terkait kabut asap yang terjadi saat ini,
dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk kebijakan jadwal
belajar mengajar,”katanya.
Menurutnya, hal ini dilakukan
karena kondisi kabut asap tidak merata terjadi di seluruh Kotim. Sehingga tidak
bisa mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah. “Yang bisa kami
lakukan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mengambil langkah dalam
menghadapi kabut asap ini,â€paparnya. (bah/ram/ctk/nto)