PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Dalam menegakkan protokol kesehatan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melakukan penertiban kepada masyarakat, Sabtu malam (7/8). Salah satunya pembatasan terhadap aktivitas masyarakat demi memutus penyebaran Covid-19 yang terjadi.
Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan, saat ini bersama tim yustisi mendatangi beberapa wilayah yang dianggap rawan. Salah satunya kerap dijadikan tempat nongkrong hingga larut malam. Padahal saat ini sesuai instruksi gubernur semua warga hendaknya dapat menaati.
Saat operasi yustisi, ditemukan beberapa warga yang berada dilokasi tanpa menggunakan masker. Tim tustisi langsung melakukan tindakan dengan meminta keterangan serta menyerahkan masker.
"Kami langsung lakukan tindakan kepada warga yang tidak taat. Kami berikan peringatan dan langsung dilakukan pendataan bukan hanya pengunjung tetapi juga pedagang," katanya.
Selain melakukan penindakan kepada mereka yang tidak tertib, masyarakat juga langsung dilakukan swab secara dadakan. Walaupun dilakukan secara acak dan di lokasi yang memang ditemukan terjadi kerumunan. Hasilnya sendiri semuanya negatif dan tidak ditemukan adanya warga yang positif Covid-19.
Meski demikian, tentunya ini menjadi langkah dan tindakan tegas yang dilakukan tim yustisi. Dan ini menjadi kesadaran masyarakat untuk bisa membantu pemerintah. Dalam memerangi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kobar.
Dalam operasi yustisi itu, para pedagang juga diminta bisa menaati aturan yang telah ditentukan yakni berjualan hingga pukul 20.00 WIB.
"Ayo bersama-sama mendukung langkah dan upaya pemerintah agar level peningkatan kasus bisa diturunkan. Angka kematian di Kobar juga terbilang tinggi," pungkasnya.