33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tak Kuorum Paripurna Ditunda , Hanya 14 yang Hadir dari 25 Anggota DPR

MUARA
TEWEH
-Rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi
DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batara Tahun
2018, Rabu (8/5) ditunda. Pasalnya, dari 25 anggota DPRD Batara yang ada, yang
hadir hanya 14 saja, sementara jumlah anggota yang hadir atau kuorum harus 17
dewan.  

Sebelumnya, rapat tersebut
sempat diskorsing 15 menit, untuk menunggu, namun masih belum lengkap. Setelah
itu diskorsing lagi oleh pimpinan rapat, yakni Ketua DPRD Batara, Set Enus Y Mebas
selama 15 menit. Hasilnya masih sama, tetap tidak memenuhi syarat.

“Karena yang hadir hanya 14
orang dan tidak hadir 11 orang, dengan demikian rapat paripurna ditunda dan
akan dijadwalkan kembali,”ucap Set Enus Y Mebas, Rabu (8/5).

Sesuai aturan DPRD Batara, jelas
dia, paripurna harus memenuhi kuorum. Artinya dari 25 orang anggota dewan
minimal 17 dewan yang hadir. Ini merupakan keputusan dari DPRD Batara, beda
halnya jika hanya mensahkan saja usulan dari pemerintah.

Baca Juga :  Kelayakan, Kebersihan Senpi Serta Amunisi Diperiksa

Ia menjelaskan, semua
anggota dewan sudah dihubungi. Mengenai alasan dari 11 anggota dewan tidak bisa
hadir, ia juga tidak mengetahui.

“Mungkin ada kesibukan atau
ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan,”sebutnya. (adl/aza)

Jaga
Persaudaraan Tinggalkan Perdebatan //BAWAH

MUARA
TEWEH
– Anggota DPRD Batara, H Purman Jaya, mengatakan, masyarakat
harus menjaga kerukunan, persaudaraan dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, karena
pemilu sudah selesai, jadi tak perlu ada lagi yang harus diperdebatkan.

“Saya mengajak kepada
seluruh lapisan masyarakat agar saling bahu membahu menjaga kerukunan antar
hidup beragama dan bersosial,”ucap politikus yang akrab dipanggil H Gogo ini.

Untuk calon legislatif yang
sudah terpilih, lanjut dia, diharapkan agar fokus sesuai fungsi sebagai wakil
rakyat. Dengan menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Ia juga
mengucapkan selamat untuk calon legislatif yang baru terpilih menjadi anggota
DPRD Batara.

Baca Juga :  Pantau Bangunan SDN 1 Murung Keramat, Begini Tanggapan Dewan

“Selamat juga untuk anggota
DPRD Batara yang terpilih kembali. Lanjutkan perjuangan, semata-mata hanya demi
memajukan bumi kita Iya Mulik Bengkang Turan,”ucapnya.

Dipilih dari rakyat, untuk
rakyat dan demi rakyat, tambah dia. Jadi satukan suara, satukan tujuan demi
menyejahterakan masyarakat Batara, dan meningkatkan perkembangan pembangunan
hingga ke pelosok-pelosok desa, yang mungkin sekarang masih belum rampung 100
persen.

“Jangan ada lagi perdebatan
yang dapat menimbulkan perpecahan antar sesama. Sekarang ini yang terpenting adalah
menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai terprovokasi dengan sesuatu hal yang dapat
merugikan diri sendiri,” tegas dia. (adl/aza)

MUARA
TEWEH
-Rapat paripurna II dalam rangka penyampaian rekomendasi
DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batara Tahun
2018, Rabu (8/5) ditunda. Pasalnya, dari 25 anggota DPRD Batara yang ada, yang
hadir hanya 14 saja, sementara jumlah anggota yang hadir atau kuorum harus 17
dewan.  

Sebelumnya, rapat tersebut
sempat diskorsing 15 menit, untuk menunggu, namun masih belum lengkap. Setelah
itu diskorsing lagi oleh pimpinan rapat, yakni Ketua DPRD Batara, Set Enus Y Mebas
selama 15 menit. Hasilnya masih sama, tetap tidak memenuhi syarat.

“Karena yang hadir hanya 14
orang dan tidak hadir 11 orang, dengan demikian rapat paripurna ditunda dan
akan dijadwalkan kembali,”ucap Set Enus Y Mebas, Rabu (8/5).

Sesuai aturan DPRD Batara, jelas
dia, paripurna harus memenuhi kuorum. Artinya dari 25 orang anggota dewan
minimal 17 dewan yang hadir. Ini merupakan keputusan dari DPRD Batara, beda
halnya jika hanya mensahkan saja usulan dari pemerintah.

Baca Juga :  Kelayakan, Kebersihan Senpi Serta Amunisi Diperiksa

Ia menjelaskan, semua
anggota dewan sudah dihubungi. Mengenai alasan dari 11 anggota dewan tidak bisa
hadir, ia juga tidak mengetahui.

“Mungkin ada kesibukan atau
ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan,”sebutnya. (adl/aza)

Jaga
Persaudaraan Tinggalkan Perdebatan //BAWAH

MUARA
TEWEH
– Anggota DPRD Batara, H Purman Jaya, mengatakan, masyarakat
harus menjaga kerukunan, persaudaraan dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, karena
pemilu sudah selesai, jadi tak perlu ada lagi yang harus diperdebatkan.

“Saya mengajak kepada
seluruh lapisan masyarakat agar saling bahu membahu menjaga kerukunan antar
hidup beragama dan bersosial,”ucap politikus yang akrab dipanggil H Gogo ini.

Untuk calon legislatif yang
sudah terpilih, lanjut dia, diharapkan agar fokus sesuai fungsi sebagai wakil
rakyat. Dengan menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Ia juga
mengucapkan selamat untuk calon legislatif yang baru terpilih menjadi anggota
DPRD Batara.

Baca Juga :  Pantau Bangunan SDN 1 Murung Keramat, Begini Tanggapan Dewan

“Selamat juga untuk anggota
DPRD Batara yang terpilih kembali. Lanjutkan perjuangan, semata-mata hanya demi
memajukan bumi kita Iya Mulik Bengkang Turan,”ucapnya.

Dipilih dari rakyat, untuk
rakyat dan demi rakyat, tambah dia. Jadi satukan suara, satukan tujuan demi
menyejahterakan masyarakat Batara, dan meningkatkan perkembangan pembangunan
hingga ke pelosok-pelosok desa, yang mungkin sekarang masih belum rampung 100
persen.

“Jangan ada lagi perdebatan
yang dapat menimbulkan perpecahan antar sesama. Sekarang ini yang terpenting adalah
menjaga keutuhan NKRI. Jangan sampai terprovokasi dengan sesuatu hal yang dapat
merugikan diri sendiri,” tegas dia. (adl/aza)

Terpopuler

Artikel Terbaru