28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PNS Jangan Lupa Sumpah Janji Sebagai Aparatur Pemerintah

PULANG PISAU – Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau telah diambil sumpah dan janji sebagai PNS. Menurut
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, sumpah atau janji yang diucapkan itu
merupakan kesanggupan PNS terhadap negara dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa
untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

“Hendaknya para PNS benar-benar
menghayati isi sumpah atau janji dalam setiap tugas sebagai PNS. Dengan
menghayati sumpah dan janji, maka ASN akan sadar bahwa aparatur harus mampu
menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari
pengangkatan saudara menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau,” tegas Edy di Pulang Pisau kemarin.

Selain itu, menurut Edy Pratowo,
sumpah janji PNS dapat dijadikan rambu-rambu bagi aparatur dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya. “Saya juga mengingatkan kepada seluruh PNS, bahwa di luar
sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS. Namun tidak semua
orang memperoleh kesempatan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Jalani Tes HIV

Oleh karena itu, Edy minta para
PNS untuk mewujudkan rasa syukur sebagai abdi negara dalam bentuk semangat dan
kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. “Agar
kualitas kerja PNS semakin meningkat,” pesannya.

Sejalan dengan tuntutan publik
akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi
tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan kualitas dan
kapasitasnya.

“Menjadi PNS di masa sekarang ini
haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya serta tanggap
terhadap dinamika tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Edy mengungkapkan, Pemkab Pulang
Pisau sangat mendukung bagi PNS yang mau dan ingin meningkatkan kualitas dengan
disediakan izin belajar dan tugas belajar yang informasinya bisa langsung
didapat di BKPP Pulang Pisau.

Baca Juga :  Kejari Katingan Salurkan Bantuan Sembako Untuk Anak Yatim Piatu

“Hal ini juga sebagai bentuk
upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan
layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang. Untuk itu saya
berpesan kepada seluruh ASN untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS
dengan sebaik-baiknya. Sebagai aparatur, PNS harus mampu menunjukkan figur PNS
yang berkualitas dan profesional,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

PULANG PISAU – Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah
Kabupaten Pulang Pisau telah diambil sumpah dan janji sebagai PNS. Menurut
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, sumpah atau janji yang diucapkan itu
merupakan kesanggupan PNS terhadap negara dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa
untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.

“Hendaknya para PNS benar-benar
menghayati isi sumpah atau janji dalam setiap tugas sebagai PNS. Dengan
menghayati sumpah dan janji, maka ASN akan sadar bahwa aparatur harus mampu
menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari
pengangkatan saudara menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang
Pisau,” tegas Edy di Pulang Pisau kemarin.

Selain itu, menurut Edy Pratowo,
sumpah janji PNS dapat dijadikan rambu-rambu bagi aparatur dalam melaksanakan
tugas dan fungsinya. “Saya juga mengingatkan kepada seluruh PNS, bahwa di luar
sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita menjadi PNS. Namun tidak semua
orang memperoleh kesempatan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Jalani Tes HIV

Oleh karena itu, Edy minta para
PNS untuk mewujudkan rasa syukur sebagai abdi negara dalam bentuk semangat dan
kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. “Agar
kualitas kerja PNS semakin meningkat,” pesannya.

Sejalan dengan tuntutan publik
akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi
tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan kualitas dan
kapasitasnya.

“Menjadi PNS di masa sekarang ini
haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki
kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya serta tanggap
terhadap dinamika tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Edy mengungkapkan, Pemkab Pulang
Pisau sangat mendukung bagi PNS yang mau dan ingin meningkatkan kualitas dengan
disediakan izin belajar dan tugas belajar yang informasinya bisa langsung
didapat di BKPP Pulang Pisau.

Baca Juga :  Kejari Katingan Salurkan Bantuan Sembako Untuk Anak Yatim Piatu

“Hal ini juga sebagai bentuk
upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan
layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang. Untuk itu saya
berpesan kepada seluruh ASN untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS
dengan sebaik-baiknya. Sebagai aparatur, PNS harus mampu menunjukkan figur PNS
yang berkualitas dan profesional,” tandasnya. (art/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru