27.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Sudah Divaksin atau Belum, Wajib Menjalankan Prokes

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati
Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra beserta istri dan keluarga kembali
menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dilaksanakan di rumah jabatan
wakil bupati, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, Rabu (7/4).

Wabup mengaku vaksinasi tahap kedua kali ini lebih
bersifat body booster atau sekedar untuk menguatkan tubuh. “Pemberian vaksin
Covid-19 dosis kedua ini merupakan tahapan setelah vaksin pertama berjalan
dengan lancar,” katanya setelah menjalani vaksin tahap kedua.

Sugianto mengimbau kepada pejabat, tenaga
kesehatan maupun masyarakat yang sudah divaksin maupun belum, untuk tetap wajib
menjalankan protokol kesehatan, yakni melaksanakan 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam
beraktivitas.

Baca Juga :  Perketat Pintu Perbatasan, Aktifkan Pos di Jalur Tikus

“Mari kita jadikan 5M ini menjadi kebutuhan
wajib kita laksanakan agar pandemi Covid-19 ini segara berakhir,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Ketua GOW Batara Nila Sari telah
lebih dulu menjalani vaksin Covid-19. Hal ini menyesuaikan jadwal yang
diberikan oleh tim vaksinator. Umur di atas 60-an (lansia) batas waktu jeda 28
hari dari vaksin pertama

MUARA TEWEH, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati
Barito Utara (Batara) Sugianto Panala Putra beserta istri dan keluarga kembali
menjalani vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang dilaksanakan di rumah jabatan
wakil bupati, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, Rabu (7/4).

Wabup mengaku vaksinasi tahap kedua kali ini lebih
bersifat body booster atau sekedar untuk menguatkan tubuh. “Pemberian vaksin
Covid-19 dosis kedua ini merupakan tahapan setelah vaksin pertama berjalan
dengan lancar,” katanya setelah menjalani vaksin tahap kedua.

Sugianto mengimbau kepada pejabat, tenaga
kesehatan maupun masyarakat yang sudah divaksin maupun belum, untuk tetap wajib
menjalankan protokol kesehatan, yakni melaksanakan 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dalam
beraktivitas.

Baca Juga :  Perketat Pintu Perbatasan, Aktifkan Pos di Jalur Tikus

“Mari kita jadikan 5M ini menjadi kebutuhan
wajib kita laksanakan agar pandemi Covid-19 ini segara berakhir,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Ketua GOW Batara Nila Sari telah
lebih dulu menjalani vaksin Covid-19. Hal ini menyesuaikan jadwal yang
diberikan oleh tim vaksinator. Umur di atas 60-an (lansia) batas waktu jeda 28
hari dari vaksin pertama

Terpopuler

Artikel Terbaru