Site icon Prokalteng

Tingkatkan Toleransi, Menolak Keras Paham Radikalisme di Bumi Tambun B

tingkatkan-toleransi-menolak-keras-paham-radikalisme-di-bumi-tambun-b

NANGA BULIK– Semua lapisan masyarakat harus
bergandengan tangan untuk menjaga kerukunan dan keamanan di Kalteng. Salah satu
cara yang harus dilakukan adalah menjaga dan meningkatkan toleransi antarumat
beragama dan antarsuku.

Hal yang terpenting adalah bersama-sama
mengantisipasi munculnya dan terpengaruh oleh radikalisme.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Lamandau H Gusti sabran mengajak masyarakat untuk meningkatkan toleransi dan
menolak keras radikalisme di Bumi Tambun Bungai. Mendukung kepolisian Polda
Kalteng dan pemerintah dalam menindak oknum warga yang terpapar paham radikal.

Masyarakat Kalteng diharapkan tidak mudah
terprovokasi atau disusupi oleh paham-paham tersebut. Ada beberapa faktor yang
menjadi pemicu yang gampang dan mudah disusupi oleh paham radikal. Diantaranya,
faktor ekonomi dan pemahaman yang sempit soal agama.

“Kami ingin masyarakat lebih toleran dan
bergandeng tangan menolak radikalisme,”ujarnya kepada Kalteng Pos (Grup
Kaltengpos.co) dalam rilisnya, Rabu (8/7).

Tokoh agama juga menjadi peran sentral untuk
menangkal radikalisme di kalangan masyarakat. Diharapkan konsisten dalam
menyampaikan syiar maupun cerama agama yang digabung dengan nasionalisme. MUI,
lanjutnya, terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan. Memberikan
pemahaman kepada generasi muda agar dapat terlibat secara massif untuk ikut
menangkal gerakan radikalisme.

“Masyarakat adalah lapisan terdepan dalam
mencegah penyebaran paham-paham menyimpang. Dari masyarakatlah informasi
mengenai keberadaan kelompok-kelompok terindikasi penganut paham
radikalisme,”ungkapnya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat menjaga
suasana kondusif di Kalteng. Semua pihak harus bergandengan tangan demi
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

(NKRI). Jangan mudah
terprovokasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang biasa melempar
isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Exit mobile version