30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kontribusi Pihak Ketiga Harus Jelas untuk Peningkatan PAD

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

–     Bagi pihak ketiga yang ingin
beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diharapkan  kontribusinya harus jelas bagi daerah
berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus

“Apabila tidak jelas,
diminta tindakan tegas Pemerintah Daerah terkait ditinjau kembalinya izin
operasinya,” Kata Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya SE, Minggu
(7/3).

Ensilawatika
mengatakan,   kontribusi pihak ketiga
pada tahun-tahun sebelumnya boleh dibilang sangat kecil, bahkan tidak ada sama
sekali. Ini disebabkan  tidak  kooperatifnya dinas terkait yang membidangi
sektor tersebut.

 â€œSeharusnya 
dinas terkait jemput bola apabila 
pihak ketiga tidak memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Politisi PDIP Barsel
itu meminta, kontribusi pihak ketiga bisa terakomodir di tahun 2021 guna
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga harus ada terobosan
dilakukan sesuai aturan ditetapkan.

Baca Juga :  Jaga Pasokan Logistik, Bupati Beri Kelonggaran Selama Sebulan

“Karena bila dilihat
dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,  diketahui banyak sekali pihak ketiga yang
menyalahi aturan dalam operasinya,” terangnya.

Jika sikap tegas
pemerintah daerah sudah dilaksanakan, namun 
ternyata tidak diindahkan, tambah 
dia, pemerintah daerah kembali diminta mengusirnya saja, sehingga  jangan pernah menerima lagi  beroperasi di Barsel.

“Percuma menerima
pihak ketiga, kalau hanya ingin meraup keuntungan dan menyengsarakan
masyarakat,” ujar wakil rakyat dapil II Barsel itu.

BUNTOK,
PROKALTENG.CO

–     Bagi pihak ketiga yang ingin
beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diharapkan  kontribusinya harus jelas bagi daerah
berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus

“Apabila tidak jelas,
diminta tindakan tegas Pemerintah Daerah terkait ditinjau kembalinya izin
operasinya,” Kata Ketua Komisi II DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya SE, Minggu
(7/3).

Ensilawatika
mengatakan,   kontribusi pihak ketiga
pada tahun-tahun sebelumnya boleh dibilang sangat kecil, bahkan tidak ada sama
sekali. Ini disebabkan  tidak  kooperatifnya dinas terkait yang membidangi
sektor tersebut.

 â€œSeharusnya 
dinas terkait jemput bola apabila 
pihak ketiga tidak memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Politisi PDIP Barsel
itu meminta, kontribusi pihak ketiga bisa terakomodir di tahun 2021 guna
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga harus ada terobosan
dilakukan sesuai aturan ditetapkan.

Baca Juga :  Jaga Pasokan Logistik, Bupati Beri Kelonggaran Selama Sebulan

“Karena bila dilihat
dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,  diketahui banyak sekali pihak ketiga yang
menyalahi aturan dalam operasinya,” terangnya.

Jika sikap tegas
pemerintah daerah sudah dilaksanakan, namun 
ternyata tidak diindahkan, tambah 
dia, pemerintah daerah kembali diminta mengusirnya saja, sehingga  jangan pernah menerima lagi  beroperasi di Barsel.

“Percuma menerima
pihak ketiga, kalau hanya ingin meraup keuntungan dan menyengsarakan
masyarakat,” ujar wakil rakyat dapil II Barsel itu.

Terpopuler

Artikel Terbaru