KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dan PT Amico, Senin (8/3/2021) di ruang rapat gabungan. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan.
"Namun PT. Amico tidak hadir, dan ini kita sesalkan," ucap Algrin Gasan.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, agenda dalam RDP harusnya, terkait eksplorasi minyak di Kecamatan Dadahup maupun lainnya di Kabupaten Kapuas, karena ada keluhan dan laporan masyarakat.
"Lahan masyarakat yang tidak diselesaikan, oleh PT. Amico saat melakukan eksplorasi," tegasnya.
Algrin menjelaskan, dengan tidak hadir PT. Amico, maka tidak bisa mengetahui secara detail sejauh mana pelaksanaan eksplorasi, dan bagaimana terkait lahan masyarakat. "Kita sesalkan PT. Amico tidak datang, dan tidak kooperatif ini," tegasnya lagi.
Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas ini, mengakui, dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas nanti, akan diagendakan untuk dipanggil atau RDP kembali dengan PT. Amico, dan termasuk Pertamina.
"Kita agendakan lagi, dan meminta mereka dapat datang," bebernya.
Persoalan lainnya, lanjut Algrin, termasuk PT. Amico tidak ada melibatkan masyarakat, khususnya dalam tenaga kerjanya, dan semuanya didatangkan dari luar Kapuas. "Ini juga dipertanyakan nanti, dan harusnya ada keterlibatan tenaga kerja lokal," pungkasnya.