TAMIANG
LAYANG,KALTENGPOS.CO – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyeĂ‚Âbutkan, operasi
satgas yustisi terĂ‚Âkait kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan guna penanganan Covid-19 akan ditingkatkan.
Menurut
Ampera, penertiban warĂ‚Âga, khususnya penggunaan masker selama berada di luar
rumah tidak hanya sebatas persuasif serta memĂ‚Âberikan sanksi sosial, seperti
push up dan lainnya.
“Selama ini (hampir sebulan, Red) dilakukan
pendekatan sosialisasi, tetaĂ‚Âpi satu atau dua minggu lagi siapa yang terjaring
operasi satgas yustisi akan didenda,” kata bupati, Selasa (6/10).
Dijelaskan bupati, sanksi denda mengarahkan
pelanggar untuk memĂ‚Âbeli masker. Hal tersebut supaya efektif memotivasi mereka
sadar terhadap bahaya penularan Covid-19.
Pemerintah daerah kembali mengĂ‚Âingatkan, agar
seluruh masyaraĂ‚Âkat mematuhi anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan
tanpa terkecuali. Termasuk saat keĂ‚Âgiatan keluarga dengan mengumĂ‚Âpulkan orang
banyak.
“Perlu kehati-hatian dengan tetap menjaga
protokol kesehatan secara ketat,” imbau bupati.
Menurut dia, obat Covid-19 beĂ‚Âlum ditemukan. Peneliti menemuĂ‚Âkan
vaksin, namun masih dalam uji coba. “Kalau kita cermati seperti virus cacar,
kolera, butuh waktu lama menemukan vaksin. Sehingga saya mengharapkan itu
menjadi pemikiĂ‚Âran bersama agar dalam situasi saat ini bisa tetap menjaga
kesehatan dan imun tubuh dengan pemikiran posiĂ‚Âtif,” harapnya.Ă‚Â

