28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Sosialisasi Covid-19 ke Hotel dan Penginapan

NANGA BULIK-Pemerintah
Kecamatan Bulik mendatangi sejumlah hotel, losmen dan penginapan yang ada di Kota
Nanga Bulik. Camat Bulik, H Abdul Kohar mengungkapkan, kedatangannya dalam
rangka sosialisasi mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah
kecamatan Bulik, Minggu (5/4).

Menurutnya, hotel ataupun penginapan
harus menerapkan protokol pencegahan covid-19 dalam menerima tamu yang akan
menginap. “Kepada pemilik dan ataupun pengelola penginapan kita sampaikan bahwa
pemilik penginapan masih boleh beroperasi, dengan catatan harus menjalankan
protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskanya, diantara
protokol pencehan penyebaran Covid-19 tersebut antara lain, pihak penginapan
diminta mendaftarkan data diri setiap tamu yang akan menginap kepada tim kesehatan.

Sedangkan tamu dari luar
daerah diharuskan memiliki surat keterangan sehat sebelum diizinkan menginap. “Khusus
tamu dari luar daerah atau memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan
akan menginap juga harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat sebelum
mereka diizinkan menginap dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” tukasnya. 

Baca Juga :  22 Desa di Sukamara Jadi Sasaran Pencegahan Karhutla

NANGA BULIK-Pemerintah
Kecamatan Bulik mendatangi sejumlah hotel, losmen dan penginapan yang ada di Kota
Nanga Bulik. Camat Bulik, H Abdul Kohar mengungkapkan, kedatangannya dalam
rangka sosialisasi mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah
kecamatan Bulik, Minggu (5/4).

Menurutnya, hotel ataupun penginapan
harus menerapkan protokol pencegahan covid-19 dalam menerima tamu yang akan
menginap. “Kepada pemilik dan ataupun pengelola penginapan kita sampaikan bahwa
pemilik penginapan masih boleh beroperasi, dengan catatan harus menjalankan
protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskanya, diantara
protokol pencehan penyebaran Covid-19 tersebut antara lain, pihak penginapan
diminta mendaftarkan data diri setiap tamu yang akan menginap kepada tim kesehatan.

Sedangkan tamu dari luar
daerah diharuskan memiliki surat keterangan sehat sebelum diizinkan menginap. “Khusus
tamu dari luar daerah atau memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah dan
akan menginap juga harus dipastikan memiliki surat keterangan sehat sebelum
mereka diizinkan menginap dan berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” tukasnya. 

Baca Juga :  22 Desa di Sukamara Jadi Sasaran Pencegahan Karhutla

Terpopuler

Artikel Terbaru