28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Seluruh Wilayah Kelurahan Mendawai Ditarget Bersertifikat

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mendapat kuota sebanyak 1.000 sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  tahun 2020 ini. Dari jumlah tersebut, 2.500 diantaranya ditargetkan untuk memenuhi sertifikat tanah. Khususnya di wilayah Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Pertanahan, Kabupaten Sukamara tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 13.000 pemetaan tanah atau 1.000 persil sertifikat.

 â€œKhusus untuk daerah Mendawai targetnya 2.500 sertifikat.  Sehingga kalau itu terlaksana, maka dipastikan 100 persen tanah di Kelurahan Mendawai seluruhnya bersertifikat dan diakui oleh Negara,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio saat menghadiri sosialisasi PTSL di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Apresiasi Kerukunan dan Kebersamaan

Dengan demikian, nantinya Kelurahan Mendawai akan menjadi salah satu percontohan bagi wilayah lainnya untuk memenuhi sertifikat tanahnya melalui program PTSL ini. Hal tersebut juga untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih ranah di wilayah ini.

“Untuk itu, saya minta kerja sama seluruh pihak mulai dari RT, Lurah, tidak terkecuali masyarakat agar bisa membantu menyelesaikan target ini,” tegas Bupati

Bupati juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait lainnya agar mendukung program PTSL ini. Mengingat status tanah yang sertifikat sangat penting untuk menjamin kepemilikan yang sah atas bidang tanah.  Selain itu tanah yang sudah sertifikat status kepemilikannya diakui oleh Negara.

Baca Juga :  Vaksinasi Lansia di Kapuas Masih Rendah, Dewan Sarankan Hal Ini

“Karena sertifikat itu penting, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diharapkan memanfaatkan program dari pemerintah ini secara baik, dengan mendukung pelaksanaan pekerjaan petugas pengukuran tanah di lapangan, serta tertib administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran tanah. (lan)

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara mendapat kuota sebanyak 1.000 sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  tahun 2020 ini. Dari jumlah tersebut, 2.500 diantaranya ditargetkan untuk memenuhi sertifikat tanah. Khususnya di wilayah Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Pertanahan, Kabupaten Sukamara tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 13.000 pemetaan tanah atau 1.000 persil sertifikat.

 â€œKhusus untuk daerah Mendawai targetnya 2.500 sertifikat.  Sehingga kalau itu terlaksana, maka dipastikan 100 persen tanah di Kelurahan Mendawai seluruhnya bersertifikat dan diakui oleh Negara,” ujar Bupati Sukamara H Windu Subagio saat menghadiri sosialisasi PTSL di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara.

Baca Juga :  Apresiasi Kerukunan dan Kebersamaan

Dengan demikian, nantinya Kelurahan Mendawai akan menjadi salah satu percontohan bagi wilayah lainnya untuk memenuhi sertifikat tanahnya melalui program PTSL ini. Hal tersebut juga untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan tumpang tindih ranah di wilayah ini.

“Untuk itu, saya minta kerja sama seluruh pihak mulai dari RT, Lurah, tidak terkecuali masyarakat agar bisa membantu menyelesaikan target ini,” tegas Bupati

Bupati juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait lainnya agar mendukung program PTSL ini. Mengingat status tanah yang sertifikat sangat penting untuk menjamin kepemilikan yang sah atas bidang tanah.  Selain itu tanah yang sudah sertifikat status kepemilikannya diakui oleh Negara.

Baca Juga :  Vaksinasi Lansia di Kapuas Masih Rendah, Dewan Sarankan Hal Ini

“Karena sertifikat itu penting, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan tanah di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diharapkan memanfaatkan program dari pemerintah ini secara baik, dengan mendukung pelaksanaan pekerjaan petugas pengukuran tanah di lapangan, serta tertib administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran tanah. (lan)

Terpopuler

Artikel Terbaru