26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Bapemperda Terima Kunjungan Kerja DPRD HSS

SAMPIT–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan kunjungan kerja tersebut juga sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pengalaman terkait pembentukan peraturan daerah yang saat ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

“Dalam pertemuan ini pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan meminta masukan terkait dengan penyusunan perda dan raperda yang akan mereka bahas pada tahun ini. Kami juga memberikan masukan dan saran terkait penyusunan perda yang mereka minta. Kami berharap dapat mempermudah mereka dalam penyusunan perda dan raperda,” ujarnya usai pertemuan, Kamis (6/2).

Baca Juga :  KInerja Pemerintah Harus Dikontrol oleh Semua Pihak

Handoyo mengatakan pihak DPRD Kabupaten HSS juga meminta masukan terkait perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) karena Kotim sudah memiliki perda tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan dirinya beserta anggota DPRD HSS  lainnya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kotim, dalam rangka belajar penyusunan Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Dari pertemuan ini kami mendapat, masukan dan saran bagaimana tentang Perda SOTK itu. Kami mengucapkan terima kasih telah diterima dan disambut kunjungan kami dengan baik,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Fahmi juga mengatakan alasan memilih untuk melakukan kunjungan kerja belajar penyusunan perda di Kotim, karena Kabupaten Kotim sudah mempunyai perda terkait SOTK itu. “Saya berharap setelah ada saran dan masukan ini kami dapat melaksanakan Perda SOTK di kabupaten kami nanti,” tutupnya. (bah/ila)

Baca Juga :  Alhamdulillah, Pramuka Kapuas Bantu Korban Kebakaran

SAMPIT–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mengatakan kunjungan kerja tersebut juga sebagai ajang silaturahmi dan bertukar pengalaman terkait pembentukan peraturan daerah yang saat ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.

“Dalam pertemuan ini pihak DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan meminta masukan terkait dengan penyusunan perda dan raperda yang akan mereka bahas pada tahun ini. Kami juga memberikan masukan dan saran terkait penyusunan perda yang mereka minta. Kami berharap dapat mempermudah mereka dalam penyusunan perda dan raperda,” ujarnya usai pertemuan, Kamis (6/2).

Baca Juga :  KInerja Pemerintah Harus Dikontrol oleh Semua Pihak

Handoyo mengatakan pihak DPRD Kabupaten HSS juga meminta masukan terkait perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) karena Kotim sudah memiliki perda tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan dirinya beserta anggota DPRD HSS  lainnya, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kotim, dalam rangka belajar penyusunan Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

“Dari pertemuan ini kami mendapat, masukan dan saran bagaimana tentang Perda SOTK itu. Kami mengucapkan terima kasih telah diterima dan disambut kunjungan kami dengan baik,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Fahmi juga mengatakan alasan memilih untuk melakukan kunjungan kerja belajar penyusunan perda di Kotim, karena Kabupaten Kotim sudah mempunyai perda terkait SOTK itu. “Saya berharap setelah ada saran dan masukan ini kami dapat melaksanakan Perda SOTK di kabupaten kami nanti,” tutupnya. (bah/ila)

Baca Juga :  Alhamdulillah, Pramuka Kapuas Bantu Korban Kebakaran

Terpopuler

Artikel Terbaru