30.1 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

Polisi Pasang Traffic Stick Cone, Ini Fungsinya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat minimnya penerangan di beberapa ruas-ruas jalan tertentu yang bisa saja suatu saat menyebabkan terjadinya kecelakaan, Satlantas Polresta Palangka Raya akhirnya melakukan pemasangan Traffic Stick Cone. Ini dengan tujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu-lintas.

Pemasangan Traffic Stick Cone dilakukan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Feriza AKP Feriza Winanda Lubis, Jumat (5/11/2021).

AKP Feriza AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan, Traffic Stick Cone tersebut berguna sebagai pembatas pada jalan raya yang membatasi jalur maupun lajur jalanan. Ini memiliki tujuan  untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengendara.

Baca Juga :  Kapolda Optimistis Vaksinasi Seluruh Masyarakat Kalteng Tuntas Oktober

“Dengan adanya Traffic Stick Cone ini, diharapkan para pengendara dapat lebih memperhatikan barrier beton yang ada di seputaran jalan tersebut.  Sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan resikonya,”ucapnya.

Traffic Stick Cone tersebut dipasang oleh AKP Feriza bersama para personelnya, dengan mengikatkan bagian badan Traffic Stick Cone pada barrier beton yang telah berada pada kawasan jalan tersebut.

Traffic Stick Cone ini juga dilengkapi dengan Scotchlite, sehingga dapat terlihat apabila terkena cahaya saat malam hari. Kami pun mengimbau kepada para pengendara agar senantiasa menjaga keselamatan,”ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat minimnya penerangan di beberapa ruas-ruas jalan tertentu yang bisa saja suatu saat menyebabkan terjadinya kecelakaan, Satlantas Polresta Palangka Raya akhirnya melakukan pemasangan Traffic Stick Cone. Ini dengan tujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu-lintas.

Pemasangan Traffic Stick Cone dilakukan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang dipimpin Kasat Lantas, AKP Feriza AKP Feriza Winanda Lubis, Jumat (5/11/2021).

AKP Feriza AKP Feriza Winanda Lubis menjelaskan, Traffic Stick Cone tersebut berguna sebagai pembatas pada jalan raya yang membatasi jalur maupun lajur jalanan. Ini memiliki tujuan  untuk meningkatkan keselamatan bagi para pengendara.

Baca Juga :  Kapolda Optimistis Vaksinasi Seluruh Masyarakat Kalteng Tuntas Oktober

“Dengan adanya Traffic Stick Cone ini, diharapkan para pengendara dapat lebih memperhatikan barrier beton yang ada di seputaran jalan tersebut.  Sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas dan resikonya,”ucapnya.

Traffic Stick Cone tersebut dipasang oleh AKP Feriza bersama para personelnya, dengan mengikatkan bagian badan Traffic Stick Cone pada barrier beton yang telah berada pada kawasan jalan tersebut.

Traffic Stick Cone ini juga dilengkapi dengan Scotchlite, sehingga dapat terlihat apabila terkena cahaya saat malam hari. Kami pun mengimbau kepada para pengendara agar senantiasa menjaga keselamatan,”ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru