33.7 C
Jakarta
Wednesday, August 6, 2025

9,5 Tahun Dipelihara, Buaya Senyulong Milik Warga Lamandau Dilepasliarkan

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Seekor buaya senyulong ( Tomistoma Schlegelii ) yang selama 9,5 tahun dipelihara warga di lingkungan Gereja Katolik Paroki Raja, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, akhirnya akan kembali ke habitat aslinya.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah pada Senin (4/8/2025).

Buaya jantan sepanjang 2,5 meter ini, sebelumnya dirawat oleh Hesti, sekretaris gereja.  Kisah buaya ini bermula pada tahun 2016, saat banjir besar melanda Lamandau, buaya tersebut muncul di jalan depan gereja dan diamankan oleh warga.

Kepala BKSDA Kalteng, melalui Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menjelaskan proses evakuasi dilakukan oleh tim BKSDA bersama Komunitas Reptil Pangkalanbun. 

Baca Juga :  Sukseskan Pendidikan Anak Usia Dini

“Kami bersama komunitas Reptil Pangkalanbun telah mengevakuasi buaya senyulong dari halaman gereja,” ujar Muriansyah, Rabu (6/8/2025).

Meskipun selama ini buaya tersebut, tidak menunjukkan perilaku agresif,  ukuran tubuhnya yang semakin besar menimbulkan kekhawatiran bagi warga dan jemaat gereja.  Keberadaan buaya di lingkungan rumah ibadah dan dekat aktivitas warga dinilai berpotensi membahayakan.

“Buaya dalam kondisi sehat. Namun, karena khawatir semakin membesar dan membahayakan jemaat, akhirnya buaya diserahkan ke petugas,” jelas Muriansyah.

Setelah dievakuasi, buaya menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi perilaku oleh tim medis satwa.  Hasilnya, buaya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

“Pada malam harinya, buaya langsung kami lepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau. Lokasinya aman dan sesuai dengan karakter habitat buaya senyulong,” tambah Muriansyah.

Baca Juga :  Kapolsek Lamandau Berganti

Dia menekankan bahwa buaya senyulong merupakan satwa liar yang dilindungi.  Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan penyelamatan spesies langka tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pihak gereja yang telah merawat dan menyerahkan buaya ini dengan penuh kesadaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi, karena bisa berdampak pada ekosistem dan melanggar hukum,” tegas Muriansyah.

Ia berharap kejadian ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian satwa liar di Kalimantan Tengah. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Seekor buaya senyulong ( Tomistoma Schlegelii ) yang selama 9,5 tahun dipelihara warga di lingkungan Gereja Katolik Paroki Raja, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, akhirnya akan kembali ke habitat aslinya.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah pada Senin (4/8/2025).

Buaya jantan sepanjang 2,5 meter ini, sebelumnya dirawat oleh Hesti, sekretaris gereja.  Kisah buaya ini bermula pada tahun 2016, saat banjir besar melanda Lamandau, buaya tersebut muncul di jalan depan gereja dan diamankan oleh warga.

Kepala BKSDA Kalteng, melalui Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menjelaskan proses evakuasi dilakukan oleh tim BKSDA bersama Komunitas Reptil Pangkalanbun. 

Baca Juga :  Sukseskan Pendidikan Anak Usia Dini

“Kami bersama komunitas Reptil Pangkalanbun telah mengevakuasi buaya senyulong dari halaman gereja,” ujar Muriansyah, Rabu (6/8/2025).

Meskipun selama ini buaya tersebut, tidak menunjukkan perilaku agresif,  ukuran tubuhnya yang semakin besar menimbulkan kekhawatiran bagi warga dan jemaat gereja.  Keberadaan buaya di lingkungan rumah ibadah dan dekat aktivitas warga dinilai berpotensi membahayakan.

“Buaya dalam kondisi sehat. Namun, karena khawatir semakin membesar dan membahayakan jemaat, akhirnya buaya diserahkan ke petugas,” jelas Muriansyah.

Setelah dievakuasi, buaya menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi perilaku oleh tim medis satwa.  Hasilnya, buaya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan.

“Pada malam harinya, buaya langsung kami lepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Lamandau. Lokasinya aman dan sesuai dengan karakter habitat buaya senyulong,” tambah Muriansyah.

Baca Juga :  Kapolsek Lamandau Berganti

Dia menekankan bahwa buaya senyulong merupakan satwa liar yang dilindungi.  Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya konservasi dan penyelamatan spesies langka tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pihak gereja yang telah merawat dan menyerahkan buaya ini dengan penuh kesadaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi, karena bisa berdampak pada ekosistem dan melanggar hukum,” tegas Muriansyah.

Ia berharap kejadian ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian satwa liar di Kalimantan Tengah. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/