PURUK CAHU, PROKALTENG.CO โ Orang Dengan
Ganguan Jiwa atau biasa disingkat ODGJ di Kabupaten Murung Raya (Mura) setiap
tahun mengalami meningkatan jumlah. Peningkatan tersebut berdasarkan data yang
tercatat di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura.
Saat menyambut kunjungan Silaturahmi Wakil
Bupati Mura, Rejikinoor pada Rabu (6/1), Kepala Dinsos Mura, Rusine
menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendata maupun menangani ODGJ yang berada di
kabupaten Mura setiap tahun.
Terkait dengan jumlah ODGJ di Kabupaten Mura
untuk tahun 2019, Rusine mengatakan ada sebanyak 317 orang yang ditangani, lalu
untuk tahun 2020 terjadi penambahan dari Januari hingga Agustus sebanyak 41
orang.โSampai saat ini tercatat totalnya menjadi 358 ODGJ di Kabupaten
Mura,โ kata Rusine.
Rusine juga menambahkan dalam penanganan ODGJ
sebenarnya bukan hanya tertuju pada Dinsos, tetapi juga bantuan penanganan dari
dinas-dinas terkait seperti Satpol PP, aparat kepolisian, tenaga kesehatan.
Karena tanpa bantuan pihak-pihak tersebut Dinsos akan tertatih menjalankan
tugas.
Misalnya untuk pasien ODGJ yang agresif mungkin
kami membutuhkan bantuan pihak keamanan dan juga kami membutuhkan petugas Dinas
Kesehatan (Dinkes) dalam hal mengetahui kejiwaan ODGJ tersebut.
Tidak hanya itu, menurut Rusine juga pihaknya
selalu merespon bila ada laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan
ODGJ disekitarnya, contohnya saat ada laporan ODGJ masuk ke rumah warga Jalan
Veteran pada Jumat (1/1) malam lalu.
โMemang pada saat itu ada miskomunikasi
dan ada anggapan keliru bahwa kami tidak merespon laporan warga. Faktanya pada
saat malam adanya laporan petugas kami ada datang untuk membatu,โ
tambahnya.
Terakhir Rusine juga
berharap agar dinas serta pihak terkait untuk bisa bekerjasama agar penanganan
ODGJ bisa maksimal dilakukan di Kabupaten Mura. (